Timnas Indonesia U-23 Tersungkur 2-0 di Laga Perdana Piala Asia U-23 2024

Hasil akhir pertandingan Indonesia vs Qatar.-Dimas-instagram/afcasiancup

Wasit Nasrullo awalnya tidak menganggap benturan antara Rizky Ridho dengan Mahdi sebagai pelanggaran, tetapi ia mendapat masukan dari wasit VAR untuk melakukan peninjauan ulang, dan berujung kepada penalti untuk Qatar. 

Skor 1-0 untuk Qatar bertahan sampai turun minum.

Babak kedua diawali dengan pahit oleh Indonesia, yang harus kehilangan Ivar Jenner akibat menerima kartu kuning kedua atas sentuhan yang dinilai sebagai pelanggaran oleh wasit pada menit ke-46. 

Indonesia pun harus memainkan sisa pertandingan dengan sepuluh pemain.

Pelatih Shin Tae-yong kemudian mencoba mempertebal pertahanannya akibat hilangnya Jenner, dengan memasukkan Nathan Tjoe-A-on sebagai pengganti Komang Teguh pada menit ke-51.

BACA JUGA:Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

BACA JUGA:6 Kiat Jaga Kondisi Tubuh Tetap Sehat Seusai Libur Lebaran

Memasuki menit ke-54, Ahmed Alrawi berhasil menggandakan keunggulan Qatar saat tendangan bebasnya melesak mulus ke sisi kiri gawang Ernando. 2-0 untuk Qatar.

Sejumlah keputusan aneh wasit membuat pelatih Shin dongkol, terutama saat ia memprotes pelanggaran Saifeldeen Hassan terhadap Witan Sulaeman yang hanya berbuah kartu kuning.

Atas protesnya tersebut, Shin turut diganjar kartu kuning.

Kalah jumlah pemain tidak membuat semangat Garuda muda mengendur. 

Marselino sempat melepaskan tembakan dari luar kotak penalti yang dapat ditepis kiper Yousef Abdullah dengan susah payah, sedangkan sepakan Nathan dari situasi kemelut di kotak penalti Qatar masih melebar.

Untuk mempertajam lini depan, Shin kemudian memasukkan Ramadan Sananta untuk menggantikan Arkhan Fikri. 

Sayangnya meski mampu merepotkan pertahanan Qatar, Sananta kemudian harus mendapat kartu merah setelah tinjauan VAR menilai Sananta melakukan pelanggaran keras terhadap pemain Qatar pada menit ke-96.

Sampai sisa waktu jalannya pertandingan, sejumlah pemain Qatar kerap membuang waktu dengan terjatuh akibat pelanggaran ringan maupun kram. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan