Esok, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pasangan Capres dan Cawapres Terpilih

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari berbicara dengan awak media setelah sidang pembacaan putusan untuk perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).- ANTARA/Nadia Putri Rahmani-Jambi Independent

Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. (ANTARA)

Tag
Share