Esok, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pasangan Capres dan Cawapres Terpilih
Editor: Rizal Zebua
|
Senin , 22 Apr 2024 - 19:46
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari berbicara dengan awak media setelah sidang pembacaan putusan untuk perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).- ANTARA/Nadia Putri Rahmani-Jambi Independent
Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. (ANTARA)