Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Cek Bandara Apa Saja
Suasana di terminal keberangkatan Bandara Internasional Juanda Surabaya--surabaya.suaramerdeka.com
Di sisi lain, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, tujuan penghapusan status 17 bandara internasional ini secara umum untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.
Selain itu, selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain.
"KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu 28 April 2024.
Dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya.
Misalnya, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 35 bandara internasional dan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta hanya mengelola 18 bandara internasional. (*)