Ini Dia Harta Kekayaan Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Dibebastugaskan

Rahmady Effendi Hutahaean-- Bea Cukai Purwakarta

JAMBIKORAN.COM - Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) oleh pengacara dari Eternity Global Law Firm Andreas atas dugaan tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar.

Tim pengacara ini merupakan kuasa hukum Wijanto Tirtasana, pengusaha yang pernah punya bisnis bersama dengan Rahmady.

Andreas menduga Rahmady tidak memasukkan seluruh harta kekayaan miliknya di LHKPN. Dugaan itu bermula dari pinjaman uang dari Rahmady ke Wijanto untuk berbisnis ekspor impor pupuk pada 2017 di bawah bendera PT Mitra Cipta Agro (PT MCA).

Wijanto pun mendapat pinjaman uang senilai Rp7 miliar dari Rahmady dengan syarat agar istri Rahmady dijadikan komisaris utama dan pemegang saham 40 persen atau sekitar Rp24 miliar dari total aset perusahaan yang senilai Rp60 miliar.

BACA JUGA:Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro Senilai Rp 1,57 Triliun di Konawe Sultra

BACA JUGA:Update Banjir Bandang Sumbar, Korban Tewas Bertambah Menjadi 50 Orang akibat Lahar Hujan Gunung Marapi Sumbar

Namun dalam perjalanannya, Rahmady disebut tak memasukkan pinjaman uang tersebut ke LHKPN. Pada LHKPN 2017, Rahmady melaporkan kekayaannya sebesar Rp3,2 miliar. Bahkan dalam LHKPN 2022, pejabat Bea Cukai itu melaporkan total hartanya hanya Rp6,3 miliar.

Rahmady juga dituding memaksa klien Andreas untuk mentransfer sejumlah uang ke beberapa perusahaan yang tidak berhubungan dengan bisnis mereka mencapai Rp3,4 miliar.

Sementara itu, Rahmady sendiri telah membantah tudingan tersebut. Ia mengaku sangat dirugikan dengan tuduhan yang dilontarkan Wijanto. Menurutnya, tuduhan itu merupakan pemutarbalikan fakta sehingga pemberitaan di media massa sarat dengan fitnah.

Ia pun telah dibebastugaskan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai diperiksa secara internal. Hasil pemeriksaan menemukan terjadinya benturan kepentingan yang juga turut melibatkan keluarga yang bersangkutan.

BACA JUGA:Ini Dia Deretan Zodiak Paling Rajin Hingga Pemalas, Segera Cek Zodiak Mu

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Ditunda? Simak Penjelasan KemenPANRB

Berikut daftar harta kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean berdasarkan LHKPN 2022:

A. Tanah dan bangunan senilai Rp900.000.000

Tag
Share