Mobilisasi Jalur Sungai Dihentikan, Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

Sudirman-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Aktivitas angkutan batu bara, dihentikan lagi. Padahal mobilisasi batu bara lewat jalur sungai ini, baru dibuka kembali pada 2 Mei lalu.

Ini merupakan imbas dari kapal tongkang batu bara, yang menabrak fender atau tiang pengaman jembatan Batanghari 1 pada Senin 13 Mei 2024 lalu.

Kejadian itu sendiri, bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, kapal tongkang batu bara juga pernah meghantam tiang Jembatan Tembesi.

Atas insiden ini, pemerintah kesulitan mencar pelaku karena tidak ada perusahaan yang mengaku menabrak.

BACA JUGA:Kausari Vs Ansori Siapa yang Pantas?, Jabat Ketua DPRD Provinsi Jambi

BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Hadiri Pra Penilaian Kinerja Upaya Percepatan Penanganan Stunting

Kemudian kejadian kedua, juga terjadi di Jembatan Batanghari I, sebelum tertabrak lagi Senin lalu. 

Johansyah, Kepala Biro Bidang Ekonomi Pembangunan sekaligus Wakil Satgaswasgakum Provinsi Jambi telah menerbitkan pengumuman penghentian aktivitas itu, Kamis 16 Mei 2024 kemarin.

Pengumuman itu dialamatkan untuk seluruh pengusaha batu bara, Ketua PPTB, pemilik TUKS, dan pelaku usaha kapal tongkang.

Dalam pengumumannya, Johansyah mengatakan, segala aktivitas angkutan batu bara melalui jalur sungai Batanghari, dihentikan, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. 

BACA JUGA:Usut Sebab Kenaikan UKT, Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan

BACA JUGA:Rekomendasikan Agar Masyarakat Menjauhi Gunung Ibu

“Sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pasca insiden yang terjadi dan sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan/jembatan, kepada semua angkutan batu bara melalui jalur sungai Batanghari, dengan menggunakan kapal tongkang, termasuk kapal tongkang yang akan  menuju TUKS di lokasi wilayah batanghari, untuk sementara waktu dihentikan atau dilarang beroperasi terhitung sejak hari Kamis 16 Mei 2024 pukul 6.00, sampai batas waktu yang tidak tentukan,” katanya dalam pengumuman itu.

Kemudian, bagi angkutan kapal tongkang yang sudah terlanjur muat dan sedang dalam perjalanan menuju  pelabuhan Talang Duku, diberikan kesempatan untuk tetap berjalan sampai hari Minggu 19 Mei 2024 pukul 00.00.

Tag
Share