Belum Ada Usulan Resmi dari Dewan, Pemberhentian Total Operasional Angkutan Batu Bara

TINJAU: Ketua DPRD Jambi, Hafiz saat meninjau Jembatan Aurduri 1 bersama rombongan beberapa waktu lalu.-IST/ Jambi Independent-

JAMBI – Insiden tongkang batu bara yang menabrak jembatan Batanghari 1, bahkan hingga 3 kali dalam waktu yang berbeda,mendapat perhatian dari berbagai pihak.


Anggota DPRD PRovinsi Jambi, juga menyuarakan keresahan warga Provinsi Jambi, akan keselamatan saat melintasi jembatan yang menjadi sala satu ikon Provinsi Jambi itu.

BACA JUGA: Habisi Nyawa Peternak Itik di Kerinci

BACA JUGA:DPD RI: Masyarakat Jangan Terpengaruh Politik Uang


Sejumlah anggota DPRD PRovinsi Jambi, mengusulkan agar operasional angkutan batu bara jalur sungai maupun darat dihentikan hingga perbaikan jembatan Batanghari tersebut rampung.


Apalagi, tongkang batu bara menabrak fender jembatan, Ketika jembatan tersebut sedang diperbaiki akibat insiden yang sama beberapa waktu lalu.


Terkait dengan usulan itu, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, menyebut belum mengetahui usulan dewan secara tertulis mengenai pemberhentian sementara untuk angkutan batubara.


Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, Wing Gunariadi mengaku, usulan pemberhentian sementara oleh dewan itu hanya diketahuinya melalui media sosial bukan berupa surat.


“Belum ada suratnya, kita belum mendapat informasi, cuman ada sekilas mintak dihentikan, saya baca di online (pemberitaan, red),” kata Wing Gunariadi saat di hubungi, Senin (25/11/24).


Ia mengatakan, jika nanti disurati, maka pihaknya akan melakukan koordinasi bersama pihak satgaswas untuk menindaklanjuti usulan DPRD Provinsi Jambi.


Pasalnya, untuk pemberhentian sementara, ia mengatakan, Dishub tidak bisa memberhentikan secara sepihak melainkan harus bersama Satgaswas.

BACA JUGA:Mampir Guyon

BACA JUGA: Bantah Berhijab Gegara Gugatan Cerai


“Berhubungan Polda juga di bawah Satgaswas terkait angkutan ini,” bebernya.
Wing Gunariadi mengatakan, mengenai aturan, pihaknya saat ini masih mengikuti aturan dari Gubernur.
Sebelumnya, usulan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah seusai rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Tag
Share