Ko Apex Segera Dijemput Paksa, Dua Kali Surat Panggilan, Dua Kali Mangkir
PERNYATAAN: Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution saat diwawancara awak media.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI - Ditreskrimum Polda Jambi, masih terus mengusut kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan, yang dilakukan oleh Affandi Susilo alias Ko Apex.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution, saat diwawancarai pada Senin, 3 Juni 2024 mengatakan bahwa, hingga saat ini perkara tersebut masih berjalan dan masih dalam proses.
"Iya, proses perkaranya masih terus berjalan," sebutnya.
Dirinya mengatakan, penyidik telah melayangkan Surat Panggilan (SP) II terhadap tersangka, pada Senin 27 Mei 2024 lalu, namun tersangka kembali mangkir.
BACA JUGA:Asraf Dampingi Gubernur Al Haris Resmikan Toko TPID Kerinci
BACA JUGA:Mulai Jalani Ujian Praktik Harap Siswa Terapkan Ilmu yang Dipelajari
Ko Apex melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat balasan bahwa yang bersangkutan masih belum bisa memenuhi panggilan penyidik.
"Pemanggilan kedua sudah disampaikan, namun pengacara memberitahu kepada penyidik bahwa yang bersangkutan belum bisa hadir, karena ada kegiatan di Jakarta," jelasnya.
Kompol Amin mengatakan bahwa pelapor juga masih terus berkoordinasi dengan penyidik, bahwa perkara masih terus berjalan.
Dia mengatakan, untuk langkah selanjutnya, yaitu upaya pemanggilan paksa, saat ini sedang dikoordinasikan dengan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.
BACA JUGA:Siagakan Satgas Akomodasi Asrama Haji Beri Kenyamanan Kepada CJH
"Penyidik berkoordinasi untuk menindak lanjuti perkara, yakni dengan melakukan upaya pemanggilan paksa," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Ko Apex mangkir dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi usai ditetapkan sebagai tersangka.