Ratusan Kades Bakal Dikukuhkan Bulan Depan

Abdul Malik, Kadis PMD Kabupaten Tebo. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARATEBO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo akan mengukuhkan 100 Kades dan seluruh anggota BPD dari 122 desa, bulan depan.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang desa yang secara resmi menetapkan jabatan kades menjadi 8 tahun.

Kadis PMD Kabupaten Tebo Abdul Malik mengatakan, pengukuhan para Kades dan anggota BPD direncakan pada minggu kedua bulan depan.

"100 Kades yang diperpanjang dan anggota BPD dari 122 desa," katanya, Rabu (19 Juni 2024).

BACA JUGA:Pemkab Merangin Gelar Salat Idul Adha 1445 H di Masjid Baitul Makmur

BACA JUGA:Nilai Ekspor Jambi Turun 2,8 Persen

Dengan pengukuhan ini, nantinya Kades dan anggota BPD otomatis mendapat perpanjangan masa jabatan dua tahun.

"Jadi total 100 Kades, yang lainnya kan dijabat sama Pj. Untuk Pj tidak ada di kukuhkan, namun mereka kita evaluasi pertiga bulan," pungkasnya. (wan/enn) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan