Sisa 59 Persen Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Sebut Jadi PR Bersama

PENGHARGAAN: Suasana penyerahan penghargaan capaian perlindungan BPJS KEtenagakerjaan di Provinsi Jambi.-Dewi Kusuma Lestari/Jambi independent -Jambi Independent

JAMBI – Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, mencatat sudah ada 41 persen tenaga kerja di Provinsi Jambi yang telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Ini disampaikan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin beberapa waktu lalu.

Bahkan, Muhyidi mengapresiasi Pemprov Jambi, yang terus berkomiten melindungi para tenaga kerja di wilayah tersebut.

“BPJS Ketenagakerjaan sendiri, khusus Provinsi Jambi Alhamdulillah dengan komitmen kuat, sudah terlindungi 41%, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal,” ujarnya.

BACA JUGA:Terapkan Sistem Menjaga Lingkungan, Ciptakan Ruang Belajar Nyaman Di SMKN 4 Kota Jambi

BACA JUGA:Rokok Ilegal Masih Marak

Di mana kata dia, dari 3,1 juta penduduk, telah terdata 539 ribu pekerja yang terlindungi jaminan ketenagakerjaan.

“Selain itu tercatat 52%  pekerja formal yang telah dilindungi, dan sebanyak 24% pekerja informal,” timpalnya.

Di samping itu, Muhyidin juga menyebutkan, pihaknya siap mendorong pelaksanaan oleh Pemprov Jambi, dalam meningkatkan pekerja yang dilindungi program Jamsostek dengan dukungan dan kerja sama.

Dikarenakan program ini merupakan komitem pemerintah yang sudah diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenaker, dan BPJS Ketenagekerjan.

BACA JUGA:Ajak Wujudkan Kesejahteraan Ibu dan Anak

BACA JUGA:Insiden Kekerasan Atas Muslim Meningkat Sejak Perang Gaza

“Pada saaat ini untuk perlindungan converage sudah di angka 41%, namun masih ada 59% lagi pekerja yang belum terlindungi  program oleh bpjs ketenagakerjaan,” sebutnya.

“Ini menjadi pr bersama, antara bpjs ketenagakerjaan  dan pemerintah, tentunya dukungan stakholder lainnya. Misalnya serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan teman-teman media,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan