Minta Ada Perubahan Status PKH

Al Haris menyerahkan secara simbolis bantuan kepada koordinator SDM PKH kabupaten/kota.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Segala bentuk bantuan dari Pemprov Jambi, harus merujuk kepada data Program Keluarga Harapan (PKH).

Gubernur Jambi, Al Haris, kemarin menyebutkan, setiap tahun, harus ada perubahan status dari PKH menjadi non PKH.

Masyarakat miskin ekstrim, diharapkan tidak lagi menyandang status miskin ekstrim.

"Harus mengarah ke lebih baik lagi untuk kesejahteraan masyarakat," katanya, saat Pembukaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) Provinsi Jambi serta penyerahan kendaraan sepeda motor operasional (pinjam pakai) kepada para koordinator SDM PKH kabupaten/kota Se-Provinsi Jambi, bertempat di Aula Kantor BPSDM Provinsi Jambi, Senin (24 Juni 2024).

BACA JUGA:Komitmen Jaga Integritas Pelaksanaan PPDB, Pj Walikota Jambi Hadiri Rakor Penguatan Antikorupsi dan Integritas

BACA JUGA:Hutang Menumpuk RSUD Raden Mattaher Disorot, LHP LKPD Pemprov Jambi Tahun 2023

Al Haris mengungkapkan, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat PKH, sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. 

"Semua ini sudah ada yang menjadi koordinatornya di masing-masing daerah yang berkerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Sosial Dukcapil Provinsi Jambi," ungkap Al Haris.

"Kami sangat bahagia sekali bisa bertemu langsung dengan semua koordinator SDM PKH kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, yang merupakan ujung tombak, perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi Jambi didaerah yang terjun langsung kedaerah-daerah yang dalam pendataan PKH program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat PKH. Inilah orang-orangnya yang insya Allah, Allah catat sebagai amal ibadahnya pada masanya," lanjutnya.

Al Haris mengharapkan di tahun 2025 nanti, apapun program Pemerintah Provinsi Jambi yang bersifat bantuan, para OPD harus merujuk pada data PKH. Karena disitu juga terdapat data warga Jambi yang miskin ekstrim. 

BACA JUGA:Ingatkan Peran Keluarga Awasi Anak untuk Cegah Penculikan

BACA JUGA:KPK Periksa Dua Pejabat Kemensos, Terkait Korupsi Bansos Untuk KPM dan PKH

"Kita mencontohkannya pada program bedah rumah, bantuan modal UMKM, BPJS kesehatan, sepanjang masih ada data PKH berikan pada PKH. Kita harap setiap tahun ada perubahan status yang PKH menjadi non PKH, yang miskin ekstrim tidak lagi miskin ekstrim,” jelas Gubernur Al Haris.

Sampai hari ini, lanjutnya, di Provinsi Jambi ada 105.000 PKH yang sudah didata. Selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, dirinya selaku Gubernur wajib membantu, mendukung menyukseskan program pemerintah pusat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan