Wako Ahmadi Terima Penghargaan PTSL Dari Mentri ATR/BPR RI
Ahmadi Zubir saat menerima piagam penghargaan dari AHY.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI – Wali Kota Sungaipenuh Drs. Ahmadi Zubir, MM Menghadiri lauching implementasi elektronik pada 7 kantor pertanahan di kabupaten/kota di Provinsi Jambi dan penyerahan sertifikat program prioritas nasional kepada peserta simbolis, di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (25 Juni 2024) lalu.
Pada kesempatan yang sama Wali Kota Sungaipenuh Ahmadi Zubir menerima penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota yang memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di antaranya PTSL Tanah Adat Tanah Baimbei Nanah Beserau.
Dalam rangka mengwujudkan keadilan konstitusi agraria dengan banyaknya sengketa pertanahan di berbagai daerah, Pemkot Sungaipenuh berhasil menerima penghargaan BPHTB dan PTSL. Atas prestasi tersebut, menggugah Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk berencana berkunjung ke Kota Sungaipenuh.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Mentri ATR/BPN RI, atas kerjasama dalam agraria dan pertanahan. Semoga harapan kita dalam keadilan pertanahan dapat tercapai,” ujar Ahmadi.
BACA JUGA:Simak! 5 Manfaat Es Batu untuk Kesehatan, Bisa Mengurangi Pembengkakan
BACA JUGA:LPJU di Kota Tebo Padam Sejak Akhir Tahun, Warga Mulai Mengeluh Gelap
Pemkot Sungaipenuh selanjutnya akan menerima penghargaan Kota Lengkap, dan ini tinggal menunggu proses dari Kementerian ATR/BPN RI.
"Insya Allah kita juga dalam proses verifikasi menuju Kota Lengkap secara nasional. Mari kita sama-sama berikhtiar dengan sebaik-baiknya, untuk membangun Kota Sungaipenuh secara baik,” tandasnya. (sap/enn)