Pemkot Sungaipenuh Juara Pertama, Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Jambi

Wali Kota Sungaipenuh menerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota Sungaipenuh berhasil meraih juara pertama pada perlombaan kategori penilaian kinerja kabupaten/kota, dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting se Provinsi Jambi, Kamis (30 Mei 2024).

Penghargaan itu diserahkan langsung Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani kepada Wali Kota Sungaipenuh Ahmadi Zubir di ruang Aula Kantor Bappeda Provinsi Jambi.

Sebelumnya, Wako Ahmadi Zubir dalam paparan singkatnya di hadapan para panelis menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Sungai Penuh dalam rangka penurunan Stunting.

Ia mengatakan, sebagaimana diketahui, bahwa konvergensi percepatan penurunan stunting di Kota Sungaipenuh tahun 2022 berada pada posisi terendah kedua se Provinsi Jambi. Bertolak dari hal tersebut, Pemkot Sungaipenuh bersama stakeholder terus melakukan upaya penataan mulai dari perencanaan, pemantauan, evaluasi, hingga audit kasus di lapangan secara simultan.

BACA JUGA:357 Masyarakat Terima Bantuan Beras

BACA JUGA:MA Kabulkan Batas Minimal Usia Calon Kepala Daerah

"Berkat kerjasama seluruh SKPD dan instansi terkait dari survei SKI tahun 2023, Kota Sungaipenuh berhasil keluar dari zona merah dan mendapatkan peringkat kedua terbaik secara nasional," katanya. 

"Sedangkan dalam penilaian kinerja tingkat Provinsi Jambi, Alhamdulillah Kota Sungaipenuh berhasil meraih peringkat pertama serta berhasil meraih peringkat ke tiga dalam lomba stand pameran," sampainya. (adv/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan