Sediakan Saluran Bagi Aspirasi Masyarakat

Kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Kemenkumham di Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT).-ANTARA-Jambi Independent

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyediakan saluran bagi masyarakat yang ingin memberikan aspirasi kepada pemerintah, salah satunya Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat! (LAPOR!) serta layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Hantor Situmorang mengatakan bahwa saran maupun kritik dari masyarakat merupakan sumber informasi bagi pemerintah untuk mengetahui berbagai area pelayanan yang perlu ditingkatkan kualitasnya.

"Masyarakat memiliki peran penting dalam mendorong kualitas pelayanan publik," ujar Hantor dalam kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik di Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang, Kamis (11 Juli 2024), seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hantor menilai partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan publik dapat memastikan bahwa layanan sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.

BACA JUGA:Humor Gagap

BACA JUGA:AHY: Perlu Tambahan Anggaran Untuk Capai Target PTSL

Dengan demikian, kata dia, hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan memperkuat legitimasi kebijakan.

Salah satu saluran masukan dan pengaduan dari masyarakat, kata dia, yaitu LAPOR! yang dapat diakses oleh masyarakat secara daring kapan saja dan dari mana saja.

Selain itu, Kemenkumham juga memiliki layanan PPID. Melalui saluran ini, masyarakat dapat memberikan permohonan informasi tentang seluruh pelayanan Kemenkumham.

Dijelaskan pula bahwa layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi PPID, situs PPID, maupun berkunjung langsung ke Kantor Kemenkumham.

BACA JUGA:Karhutla di Tebo Mencapai 3 Hektare, Tetapkan Status Siaga

BACA JUGA:Begini Cara Tepat Pilih Lensa Kacamata Sesuai Kebutuhan Mata, Yuk Simak!

Ia berharap diseminasi pelayanan publik dapat menguatkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi masyarakat (ormas) lokal maupun asing dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

"Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan ormas asing dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan