Terkait Penyalahgunaan Ijazah Amrizal, Ketua DPD Golkar Jambi Sebut Ikuti Proses Hukum

TIDAK BERKOMENTAR: Amrizal, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Dapil Kerinci – Sungaipenuh.-JENNIFER AGUSTIA/JAMBI INDEPENDENT-

JAMBI – Amrizal, nama yang belakangan ini banyak muncul di media, lantaran kasus penyalahgunaan ijazah. Kini, dia telah resmi duduk di kursi DPRD Provinsi Jambi. Meskipun kasus penyalahgunaan ijazah dia itu saat ini masih bergulir di Polda Jambi, kader Partai Golkar Dapil Kerinci – Sungaipenuh ini tetap dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi, Senin (9/9) kemarin.

 

Amrizal diduga menggunakan ijazah orang lain, yang bernama sama dengan dirinya. Bahkan, amrizal yang asli, juga sudah dipanggil ke Polda Jambi untuk memberikan keterangan, bahwa benar ijazah itu adalah miliknya.

 

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra ketika dimintai tanggapannya mengatakan, pelantikan Amrizal tetap berjalan. Sementara proses hukum di Polda Jambi hingga saat ini tetap berjalan.

 

“Kita serahkan ke penegak hukum, itu saat ini sedang proses. Kita tunggu hasilnya seperti apa. Pelantikan hari ini tetap berlangsung,” katanya.

 

Kalaupun nanti, Amrizal terbukti bersalah, maka Partai Golkar akan mengambil tindakan, misalnya PAW.

 

“Kalaupun nanti terbukti bersalah, maka akan ada mekanismenya, ada prosedur PAW. Itu biasa terjadi, kita tunggu saja. Apapun hasilnya dari penegak hukum, kita ikuti,” pungkasnya.

 

Tag
Share