Tunggakan Iuran Peserta Mandiri Rp 36,3 M
Asfurina, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo.-SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARABUNGO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bungo mengakui, banyak peserta mandiri BPJS yang tidak disiplin dalam melakukan pembayaran iuran. Hal ini terlihat dari banyaknya tunggakan pembayaran premi bulanan BPJS kesehatan. Padahal dengan adanya tunggakan semacam ini, peserta tidak akan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Asfurina mengatakan, jika ditotalkan jumlah tunggakan hingga Juli tahun 2024 di BPJS Kesehatan Cabang Muarabungo lebih kurang Rp 36,3 miliar.
Asfurina mengatakan, kebanyakan alasan mereka menunggak bukan karena ketidakmampuan, tapi karena malas membayar.
“Sudah menggunakan pelayanan kesehatan, kemudian tidak membayar lagi. Kedua, karena ketidakmampuan membayar dan jauh dari jangkauan loket pembayaran,” katanya.
BACA JUGA:36 Ribu Anak Ditargetkan Dapat Imunisasi Polio
BACA JUGA:Kinerja APBN Masih Terjaga, Pertumbuhan Perekonomian Jambi 3,83 Persen
“Kita menagihnya secara rutin, tim sudah melakukan via telepon setiap hari dan kunjungan ke rumah untuk memberitahukan agar membayar tunggakan. Kemudian ada juga sosialisasi rehab. Peserta bisa mengikuti program rehab ini, dengan rencana pembayaran bertahap. Pembayarannya bisa dicicil maksimal 12 bulan,” ungkap Asfurina.
Meski begitu, Asfurina mengaku, pihaknya memiliki program pembayaran tunggakan dengan sistem jemput bola oleh kader JKN.
Asfurina berpesan, jangan tunggu sakit dulu baru melakukan pembayaran. Jika terjadi rawat inap, jangan sampai 40 hari baru dilakukan pembayaran.
“Kalau bisa jangan kena denda dalam pembayaran. Paling lambat tanggal 10 setiap bulan, sehingga menghindari penonaktifan kartu,” pungkasnya. (mai/enn)