Minta Pahami Regulasi Tentang IPR

Gubernur Jambi, Al Haris-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBIGubernur Jambi, Al Haris memimpin rapat simulasi proses pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR), bersama Kementerian ESDM, Kementerian LHK dan pemerintah daerah di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27 Agustus 2024) pagi.

Al Haris menyampaikan, saat ini sudah ada satu daerah di Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Merangin yang telah mendapatkan IPR dari Kementerian ESDM.

Sementara tiga daerah lainnya yakni Tebo, Sarolangun dan Batanghari masih dalam proses.

Untuk proses pemberian IPR, Al Haris mengingat kepada peserta rapat yang hadir, untuk membahas proses IPR dengan sebaik mungkin, terutama terkait wewenang tingkatan tugas mulai dari Desa hingga Pemerintah Provinsi.

BACA JUGA:Nakoda Kapal Hadapi Dakwaan

BACA JUGA:Simak! 10 Tips Pilih Produk China untuk Dijual ke Indonesia

“Ada daerah yang sudah mendapatkan IPR dari Kementerian ESDM. Tentu ketika IPR diberikan, ada resiko yang muncul, ada tanggung jawab yang muncul, dan ini menjadi tugas kita. Kita kumpulkan dinas terkait, tujuannya agar kita memahami tugas kita masing-masing, tugas desa apa, kecamatan apa, kabupaten apa, dan provinsi tugasnya apa,” kata Al Haris.

Selain tugas dan wewenang, lanjut Al Haris, juga harus dipahami regulasi tentang IPR, dan pengawasan.

“Pelajari regulasi, kemudian nanti ada operasionalnya seperti apa, siapa yang mengoperasikannya, lalu kemana ini dijual pemasarannya. Dan ketiga pengawasan, perlu pengawasan dari masyarakat dan pihak terkait, agar tambang tidak ada masalah ke depannya, dan penerimaan daerah bisa meningkat, serta juga tidak merusak lingkungan,” pungkasnya.

Sebelumnya,dDalam upaya menggerakkan sektor pertambangan yang berkelanjutan dan inklusif, Provinsi Jambi telah mencapai tonggak penting dengan mendapatkan IPR untuk empat kabupaten di wilayahnya.

BACA JUGA:Pelaku Karhutla di Sarolangun Diamankan

BACA JUGA:Harap Bisa Pelajari Ilmu Jurnalistik

Hanya saja memang, keputusan ini, yang masih menunggu penandatanganan resmi dari Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menjadi titik balik dalam upaya pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Jambi.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara kala itu menjelaskan bahwa, langkah ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu, yang menekankan pentingnya pengembangan WPR.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan