Pelaku Sempat Melarikan Diri Penganiayaan Berujung Satu Orang Tewas
TAK BERKUTIK: Tiga kiri, pelaku penganiayaan berhasil dibekuk Polres Bungo, usai melarikan pasca kejadian-Siti Halimah-
MUARABUNGO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bungo berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pria bernama Muhammad Taufik Hidayat (24) di kawasan Pasar Atas Muara Bungo. Korban dilaporkan tewas setelah mengalami luka serius akibat senjata tajam.
Informasi awal didapatkan dari kakak korban, Romadanil, yang melaporkan bahwa adiknya dianiaya oleh seseorang yang tidak dikenal.
BACA JUGA:Disalip Bus, Sopir Truk Banting Stir Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter
BACA JUGA:Sales Tak Setor Uang Penjualan Terancam Pidana Penjara 5 Tahun
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian tragis tersebut bermula dari keributan yang terjadi di depan tempat hiburan sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu, 25 Agustus 2024.
Keributan tersebut kemudian berlanjut hingga ke deretan pertokoan, yang akhirnya berujung pada penyerangan terhadap korban.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui KBO Reskrim IPDA Hamsyah, menyampaikan detail kasus ini dalam sebuah konferensi pers.
"Korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri yang diakibatkan oleh senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan," ujar Kapolres
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang berinisial O, warga Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani. Pelaku sempat melarikan diri ke Dusun Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
Namun, berkat kesigapan Tim Tekab Sat Reskrim Polres Bungo, pelaku berhasil ditangkap di sekitar Jembatan Sungai Batang Tebo pada 26 Agustus 2024.
BACA JUGA:Karhutla Tiga Desa Muarojambi Belum Padam Ribuan Hektare Luasan Lahan Gambut Terbakar
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 354 ayat 2 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Bungo, mengingat insiden tersebut terjadi di tempat umum dan menyebabkan korban kehilangan nyawa. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat berwenang. (mai/ira)