Sudah Ada 50 Persen Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Sejumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya adalah pengemudi ojol-ist/jambi independent-
JAMBI - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Jambi, Seto Tjahjono mengatakan, saat ini sudah ada 50 persen pekerja di kota Jambi terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Dari sekitar 300 ribu pekerja di kota Jambi tercatat 150 ribu telah di fasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dan target kami pada tahun 2024 ini bisa mencapai 53 persen," ucap Seto.
Seto juga mengapresiasi Pemkot Jambi, yang telah berperan dalam perlindungan kepada warga masyarakat dengan menganggarkan khusus untuk fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas keagamaan.
"Alhamdulillah ibu PJ Wali Kota Jambi sudah menganggarkan sekitar 1700 petugas keagamaan untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menggunakan APBD kota Jambi," tuturnya.
BACA JUGA:Kondisi Menara Gentala Arasy Memprihatinkan Plafon Bolong-Bolong Hingga AC Mati
BACA JUGA:Pj Bupati Raden Najmi Hadiri Tabligh Akbar Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Bahar Utara
Lebih lanjut, dia berharap dengan adanya kerja sama bersama Pemda ini bisa mendorong untuk raihan penghargaan dari negara, yang dinamakan Paritrana Award Tahun 2024.
Ini sebagai apresiasi untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Salah satu indikator dalam penilaian Paritrana Award adalah tingginya kepedulian dan partisipasi aktif perusahaan dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," jelasnya.
"Jadi kepedulian Pemkot Jambi untuk para pekerja rentan sudah cukup baik, tapi kedepannya kita berharap secara bersama-sama untuk mensosialisasikan program ini,” kata dia.
BACA JUGA:Rekomendasi Makanan Tinggi Serat untuk Menurunkan Berat Badan
BACA JUGA:5 Jenis Ikan Ini Mengandung Kolesterol Jahat untuk Tubuh
“Agar tidak hanya memberikan perlindungan, namun juga diberikan pengetahuan manfaatnya," pungkas Seto.
Sebelumnya, Pemkot Jambi menggelar Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Sektor Transportasi Kota Jambi Tahun 2024.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi, Jaelani mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pj Wali Kota Jambi bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu yang lalu.
Ini guna memfasilitasi masyarakat apapun profesinya dapat terlayani dengan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai peserta dalam kegiatan ini, sejumlah pengemudi ojek online dan pangkalan, perwakilan UMKM, dan pekerja harian dilingkungan pemerintah kota Jambi.
BACA JUGA:5 Jenis Ikan Ini Mengandung Kolesterol Jahat untuk Tubuh
BACA JUGA:Wapres Catat Kontribusi Usaha Syariah Terhadap PDB capai 47 persen
"Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap perlindungan bagi warga negara, khususnya yang ada di kota Jambi. Karena kita tidak tahu datangnya musibah kapan dan dimana," ujarnya.
"Oleh sebab itu, dengan menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan paling tidak kita bisa meringankan, terutama berkaitan untuk keperluan pengobatan atau juga mungkin keperluan- keperluan apabila yang bersangkutan atau keluarganya sampai meninggal dunia," lanjutnya.
Dikesempatan itu, Jaelani juga menegaskan, sistem belanja melalui elektronik yang telah diterapkan Pemerintah Daerah saat ini secara tidak langsung juga mengimbau perusahaan agar mempunyai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap pekerja dalam naungannya.
"Dengan sistem belanja digital E Katalog saat ini yang telah kita terapkan, mau tidak mau para rekanan yang ingin bekerjasama dengan pemerintah itu harus mempunyai BPJS Ketenagakerjaan dan tidak mengalami tunggakkan. Mereka telah terikat dengan perizinan ataupun syarat perpanjangan-perpanjangan untuk kegiatanya," jelas Jaelani. (zen)