Empat Perangkat Daerah jadi Field Project Pembangunan Zona Integritas untuk Cegah Korupsi
Percontohan : Empat perangkat daerah jadi pilot projek zona integritas untuk cegah korupsi-Khairul Umam-
KUALATUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menetapkan empat perangkat daerah sebagai field project untuk pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Empat perangkat daerah di antaranya adalah Inspektorat, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kepala Inspektur Kabupaten Tanjab Barat Encep Jarkasih belum lama ini menyebut, empat perangkat daerah tersebut akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
BACA JUGA:Tiga Komoditi Perkebunan Merosot Drastis Dampak Musim Kemarau di Tanjab Timur
BACA JUGA:Pj Bupati Hadiri Apel Besar Hari Pramuka ke-63 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024
"Jadi ada empat yang ditetapkan tahun ini untuk menjadi contoh field project dalam zona integritas tahun 2024 yang akan diusulkan ke Kementerian," ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penilaian internal baik sumber daya manusianya, sarana dan prasarananya, termasuk juga cara penganggaran minimal yang sudah diberikan kepada masyarakat.
Menurutnya, zona integritas ini adalah salah satu upaya dari pemerintah daerah dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tanjab Barat.
BACA JUGA:Harga Buah Pinang Tinggi Saat Kondisi Buah Ngetrek di Tanjab Timur
BACA JUGA:Sekda Ikut Musnahkan Barang Bukti Kejari Muaro Jambi
"Tidak ada lagi pungli di situ, tidak ada lagi gratifikasi di situ. Pegawai yang ada di empat perangkat daerah ini diharapkan menjadi contoh harapan kepala daerah, dan KPK terus mendorong, dari Menpan-RB juga, untuk mencegah korupsi di daerah," ungkapnya.
Dirinya berharap, mudah-mudahan tahun depan ada satu perangkat daerah yang masuk sebagai salah satu yang dinilai oleh Kemenpan.
"Karena pembangunan itu satu tahun, setelah itu diusulkan ke Kemenpan. Apakah masuk nanti akan ditetapkan oleh Kemenpan,"pungkasnya. (Rul/Viz)