Dukun Patok Biaya Aborsi Rp 5 Juta

Ilustrasi--

SUNGAI PENUH - Kasus aborsi mengakibatkan AM, seorang mahisiswi meninggal dunia kian menarik untuk ditelusuri. Setelah Polres Kerinci menetapkan pacar dan dukun sebagai tersangka, kini diketahui bahwa biaya yang diminta dukun aborsi sebesar Rp 5 juta.

Kasi Penmas Humas Polres Kerinci Aiptu Suyatno, mengatakan, bahwa dari proses penyelidikan diketahui bahwa untuk melaksanakan Aborsi kepada korban dukun meminta biaya sebesar Rp 5 juta.

Saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh tim dengan memeriksa rekening Y. “Untuk biaya sekitaran 5 jutaan akan tetapi baru setengah dibayarkan dan saat ini masih diselidiki rekeningnya,” terangnya.

Suyatno menambahkan, setelah kejadian aborsi dan korban meninggal dunia tersangka RMP (24) menyerahkan diri ke polisi sedangkan untuk tersangka  Y (46) (dukun, red) dijemput unit Reskrim di kediamannya di Sungai Liuk.

BACA JUGA:Emas Natal

Atas perbuatan kedua pelaku, maka pihak Polres Kerinci menetapkan pacar dan dukun sebagai tersangka. Pacar korban yang menyuruh melakukan. Aborsi dan Y sebagai dukun yang membantu proses aborsi.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, karena saat masih diproses namun data detailnya menunggu kasat sampai di Kerinci," jelasnya.

Kedua  tersangka diduga melakukan tindak pidana, barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau meninggalnya anak yang berada di dalam kandungan seorang wanita dengan seizin wanita tersebut.
Apabila perbuatan tersebut menyebabkan meninggalnya wanita tersebut, sebagaimana dimaksud dalam pasal 384 ayat 1 dan 2 KUHPidana Jo 55 ayat 1 KUHPidana Jo pasal 56 ayat 2  KUHPidana.

Dalam kasus ini penyidik menemukan barang bukti, satu lembar baju dan celana tidur, satu unit motor Honda beat warna hitam tanpa nopol. Kemudian satu unit motor Honda beat warna merah hitam nopol T 6189 XQ, lalu satu buah helm warna pink dan Satu buah cangkul.

BACA JUGA:Al Haris Apresiasi Perjanjian Kerjasama antara Ombudsman dan Tiga Pemkab

Kasus ini berawal dari dugaan aborsi. Polres Kerinci menyelidiki kematian mahasiswa berinisial AM (30). Kematian AM dinilai tidak wajar karena mengalami pendarahan. Selain itu, mahasiswi salah perguruan tinggi Sumatra Barat, diketahui belum bersuami.

Saat itu, AM dilarikan ke RSU MH Thalib Sungai Penuh, setelah beberapa hari mengalami pendarahan berat disertai panas tinggi.

Dirut Rumah Sakit l Umum Mayjend H A Thalib, membenarkan adanya wanita yang menjadi pasien rumah sakit atas nama Inisial AM beberapa waktu lalu.

”Iya, memang ada pasien AM masuk dan meninggal dunia, tetapi untuk jelasnya itu di kabid pelayanan,” kata Iwan Swindra, Direktur RSU MH Thalib Sungai Penuh.

BACA JUGA:Aipda MS Dijatuhi Sanksi PTDH

Menurut informasi diperoleh dilapangan, pihak Polres Kerinci menemukan janin dan telah melakukan visum janin itu di RSU MHA Thalib Sungai Penuh. (sap/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan