Operasi Zebra Siginjai Selama 14 Hari, Polres Bungo Sasar 14 Pelanggaran Lalulintas

Kapolres Bungo-Siti Halimah/Jambi Independent-

MUARABUNGO - Polres Bungo resmi melaksanakan Operasi Zebra Siginjai 2024, yang direncanakan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Oktober 2024. Peluncuran operasi ini ditandai dengan apel pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, pada Senin pagi.


Dalam amanat Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, yang dibacakan oleh pimpinan apel, diungkapkan bahwa Operasi Zebra 2024 merupakan langkah strategis Polda Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Perebutan Kursi Rektor IAIN Kerinci Akan Sengit, Delapan Nama Daftar Bakal Calon Rektor IAIN Kerinci

BACA JUGA:Pasar Atas Bungo Membara,12 Kios Ludes Dilahap Si Jago Merah


"Apel ini bertujuan untuk menciptakan dan memelihara situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, baik menjelang maupun selama Pemilukada di Provinsi Jambi, serta memastikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa gangguan," jelas Kapolda yang disampaikan, Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, Senin 14 Oktober 2024.


Operasi Zebra Siginjai 2024 diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, guna menciptakan suasana yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Bungo. Semua elemen kepolisian akan bekerja sama untuk memastikan operasi ini berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan.


Operasi Zebra Siginjai 2024 ini akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan mengedepankan pendekatan yang edukatif, persuasif, serta humanis.


Tema yang diusung dalam operasi tahun ini adalah “Operasi Zebra Siginjai 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif."

Sebagai bagian dari persiapan menjelang hari pemungutan suara, Polres Bungo juga akan melakukan patroli dan penindakan di lokasi-lokasi strategis guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar. Anggota kepolisian juga akan membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta prosedur pemungutan suara.

Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2024, terdapat beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan. Sebanyak 14 pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra Siginjai 2024, yakni Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukan. Kendaraan bermotor menggunakan pelat rahasia atau pelat dinas. Pengemudi di bawah umur. Berkendara melawan arus.

BACA JUGA: Sinergi Ciptakan Pilkada Damai, Kapolres Colling Sistem Dengan Ormas di Muaro Jambi

BACA JUGA:Buka Forum Komunikasi Bangga Kencana, Ini yang Disampaikan Pj Walikota Jambi


Lalu, Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.  Menggunakan ponsel saat berkendara. Tidak menggunakan sabuk pengaman. Melebihi batas kecepatan. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan.


Selanjutnya, Kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar. Kendaraan tidak dilengkapi STNK. Melanggar marka jalan, dan Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.


Pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dengan denda berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 1.000.000.


Dengan adanya Operasi Zebra 2024 ini, diharapkan masyarakat Provinsi Jambi semakin tertib berlalu lintas demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada. (mai/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan