Korban TPPO Mendapatkan Rehabilitasi
Polda Jambi mengungkap 10 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama sebulan. -Dok/Jambi Independent -
JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memastikan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan mendapatkan rehabilitasi untuk memperbaiki kondisi psikologis dan mental mereka. Rehabilitasi ini akan dilakukan di Dinas Sosial (Dinsos) untuk membantu korban pulih dan mengembalikan rasa percaya diri mereka.
Kasubdit IV/PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, mengungkapkan bahwa perhatian utama diberikan pada kondisi psikis dan mental korban.
"Kami ingin memastikan korban mendapatkan pendampingan yang intensif dari Dinas Sosial untuk memperbaiki kondisi mereka setelah mengalami trauma," ujar Kristian.
BACA JUGA:Jaksa Hadirkan Kepsek MAN 2 Tanjab Timur
BACA JUGA:Damkar Kerahkan Tujuh Mobil Pemadam
Sejak Oktober hingga November 2024, Polda Jambi berhasil menangkap 13 tersangka pelaku TPPO, serta menyelamatkan 13 korban, termasuk dua di antaranya yang masih di bawah umur. Pengungkapan ini melibatkan sejumlah wilayah, baik di Kota Jambi maupun kabupaten sekitar.
“Polda Jambi menerima 10 laporan kasus TPPO, dengan jumlah tersangka 13 orang. Tiga di antaranya adalah hasil pengungkapan dari Ditreskrimum Polda Jambi, sementara 10 lainnya diungkap oleh Polres jajaran,” tambah Kristian.
Tersangka yang berhasil diamankan berasal dari berbagai daerah, dengan rincian empat orang dari Polresta Jambi, dua orang dari Polres Merangin, dan satu orang masing-masing dari Polres Tanjab Barat, Polres Bungo, Polres Sarolangun, dan Polres Kerinci. Modus operandi yang terungkap dalam kasus TPPO ini adalah eksploitasi seksual, di mana pelaku menawarkan harga korban kepada pelanggan dan memperoleh imbalan dari transaksi tersebut.
Polda Jambi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada modus operandi lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Dua lokasi yang menjadi fokus pengungkapan adalah bekas lokalisasi Payo Sigadung di Kota Jambi dan sebuah hotel di Kota Jambi.
Polda Jambi berharap upaya rehabilitasi ini dapat membantu korban untuk memulihkan diri dan melanjutkan hidup dengan lebih baik setelah melewati pengalaman traumatis tersebut. (ant/ira)