Anies Janji Akan Buat Regulasi BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol
Anies baswedan Capres No Urut 1-jambi independent -
Banyak pekerja di sektor informal belum mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan salah satunya pengemudi ojek online atau ojol.
Menyikapi itu, Anies Baswedan berjanji akan membuat regulasi BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol jika terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Anies saat berdiskusi di depan dosen dan mahasiswa Universitas Nusa Bangsa, Serang, Banten, Kamis 21 Desember 2023.
"Ini adalah sektor informal yang harus mendapatkan perlindungan. Jadi kita nanti siapkan regulasi BPJS ketenagakerjaan untuk para pengemudi ojol di seluruh Indonesia," ujar Anies.
BACA JUGA:Jarang Diketahui, 4 Manfaat Minum Teh Jahe Saat Sarapan
BACA JUGA:Sumber Dana Kampanye Terbanyak di Dapatkan Prabowo-Gibran
Selama ini pengemudi ojol yang rentan terhadap risiko kecelakaan atau terpapar penyakit tidak memiliki perlindungan memadai. Hal ini lantas menciptakan ketidaksetaraan di antara pekerja ojol dan pekerja formal lainnya.
Pentingnya memperluas cakupan perlindungan BPJS untuk pekerja ojol tidak hanya berkaitan dengan keadilan sosial tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Anies menekankan perlunya upaya dari pemerintah bersama perusahaan penyedia layanan ojol dan stakeholder terkait untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan guna melibatkan pekerja ojol dalam jaring perlindungan sosial yang komprehensif.
BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras, Banjir Landa Sejumlah Desa di Kaki Gunung Kabupaten Kerinci
BACA JUGA:Ketinggian Air Capai 1 Meter, Banjir Landa Sejumlah Desa di Kerinci Akibat Hujan Lebat
"Soal perlindungan ojol saya mau cerita di Jakarta itu banyak orang bekerja secara informal seperti contoh ketua RT, ketua RW. Mereka bekerja untuk publik tapi ketika dalam bertugas mengalami kecelakaan siapa yang bantu merringankan biayanya? Enggak ada. Kami di Jakarta memberikan mereka BPJS Kesehatan," kata Anies. (*)