Diduga Tak Sesuai Prosedur, Kematian Terduga Pelaku Narkoba Dilaporkan ke Polda
Pihak keluarga teduga pelaku, yang melaporkan kejanggalan ke Polda Jambi.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
Jambi – Tewasnya seorang pria berinisial A, terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang ditembak mati oleh polisi di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, kini memicu polemik.
Keluarga korban, melalui tim kuasa hukumnya, melaporkan kasus ini ke Polda Jambi karena menduga terjadi pelanggaran prosedur hingga menyebabkan kematian.
Kuasa hukum keluarga, Ramos Hutabarat, menyatakan adanya dugaan kuat penganiayaan berat dan pelanggaran standar operasional (SOP) oleh anggota kepolisian saat penanganan di lapangan.
“Ada luka tembak di kaki, lebam di kepala, bahkan luka tusukan di leher yang ditemukan keluarga saat memandikan jenazah. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi sudah masuk dugaan extra judicial killing,” tegas Ramos.
BACA JUGA:Sempat Kabur ke Yogyakarta, Karyawan Toko di Kota Jambi Diciduk
BACA JUGA:Digitalisasi Sekolah hingga Daerah Terpencil
Pihaknya menilai kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa dalam operasi pemberantasan narkoba, melainkan harus ditelusuri lebih dalam oleh institusi independen.
Ramos juga menyebut, keluarga merasa tidak memperoleh penjelasan utuh dari aparat saat jenazah diserahkan.
Sebagai respons, kuasa hukum keluarga sudah melayangkan surat resmi ke Kapolda Jambi dan meminta dilakukan investigasi terbuka dan transparan terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam operasi tersebut.
“Kami juga tengah menyiapkan pengaduan ke Mabes Polri, Komnas HAM, dan Kompolnas, agar kasus ini dikawal dan tidak ada korban lainnya di masa mendatang,” tambahnya.
Pihak keluarga berharap institusi hukum dapat menjamin keadilan dalam proses ini, terlebih karena kematian seseorang sudah terjadi dalam proses penangkapan.
Sementara itu, dari keterangan resmi yang disampaikan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution, kematian A terjadi setelah terlibat perlawanan terhadap petugas saat operasi penggerebekan kasus narkotika.
Polisi menyebut, awalnya tim dari Polres Tebo mendapat informasi soal aktivitas transaksi narkoba di Desa Pulau Panjang.
Saat penggerebekan dilakukan, ditemukan tiga pria yang sedang berada di sebuah pondok.