Remaja Rentan jadi Korban Bullying

ANTI BULLYING : Pembentukan Satgas Anti Bulling di SMPN 6 Muaro Jambi.--

MUARO JAMBI- Usia remaja sangat rentan menjadi korban ataupun pelaku bullying. Apalagi, sekolah menjadi tempat yang kerap terjadinya bullying.

Mengingat berbahayanya bullying terhadap perkembangan psikologis anak, maka Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Kamin menjadi inisiator pembentukan Satgas Anti Bullying.

Pembentukan Satgas Anti Bullying dilaksanakan pada Apel Pembentukan Tim Satgas Anti Bullying di Kabupaten Muaro Jambi yang dilaksanakan di SMP N 6 Muaro Jambi.

Disampaikan oleh Kamin Kegiatan tersebut bertujuan untuk menghimbau serta memberikan pemahaman terhadap peserta didik mengenai bullying dan dampak perilakunya bagi pelaku maupun korban.

BACA JUGA:Hanggar Milik Dishub Berubah Jadi Gudang Kelapa

Adapun empat bentuk-bentuk bullying yang harus dihindari yaitu Pertama fisik terdiri dari memukul, menampar, memalak, mendorong, mencubit, mencakar, dll. Kedua secara verbal. Terdiri dari memaki, memfitnah, mengejek, dan mengancam.

Ketiga, bersifat psikologis seperti mengintimidasi, mengucilkan, mengabaikan dan mendiskriminasi dan terakhir berupa materi yakni tindakan mengambil barang.

Dikatakan Kamin, dampak Bullying bagi korban sangat berbahaya, mereka dapat merasa menderita, takut untuk pergi ke sekolah, kehilangan percaya diri, kehilangan konsentrasi belajar, menunjukkan gejala stres/trauma serta memiliki kecenderungan lebih besar untuk bunuh diri dan penyalahgunaan obat obatan.

"Dengan telah dibentuknya Satgas Anti Bullying ini, Harapan kita semua tentunya, kedepan jangan ada terjadi bullying di Sekolah sekolah yang ada di Muaro Jambi ini," harapnya.

BACA JUGA:Bupati Batanghari Fadhil Hadiri Festival Literasi

Kajari juga menjelaskan, kegiatan hari ini adalah untuk memberikan edukasi hukum kepada para pelajar agar mereka lebih mengetahui dan menjauhi semua perbuatan melawan hukum termasuk salah satunya bullying yang bisa terjadi didalam pertemanan selama menempuh pendidikan.

"Sekali lagi saya ingatkan kepada para pelajar semuanya, jangan ada yang membully temannya, karna kalau itu terjadi, maka dapat berurusan dengan hukum. Mari kita tingkatkan rasa persaudaraan antar sesama kita," timpalnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini, juga dilakukan Penandatanganan Fakta Integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SMP 6 Muaro Jambi, Kepala Sekolah SD 132 Bukit Baling.

Dalam kegiatan ini juga, turut ditampilkan berupa, Kompangan, Silat, Seloko adat, Karate X, Drumband, Penyematan Selempang Duta Anti Bullying kepada perwakilan siswa - siswi, Penyerahan Alat Olahraga. (Jun/viz)

Tag
Share