Cak Imin Minta Presiden Netral dalam Pilpres 2024

Calon Wakil Presiden RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Jawa Timur--

JAKARTA - Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak memihak ke salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Gus Imin merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta format debat diperbaiki dengan alasan terlalu menyerang personal antar paslon.

“Cuma presiden jangan memihak lah,” kata Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan dalam sesi debat ketiga capres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ahad (7/1), semua elemen masyarakat berhak untuk memberikan penilaian dan menganalisa hasil dari debat, termasuk presiden.

BACA JUGA:Optimal KIE BPOM, Kepeloporan SAH Bangun Peta Mutu Obat dan Makanan

BACA JUGA:Pemuda Pengedar Sabu Diciduk di Batanghari Satu Rekannya Masih Buron

Namun menurutnya sebagai pejabat tertinggi di pemerintahan, seharusnya presiden tidak boleh berpihak.

“Semua orang boleh mengkritisi, semua orang boleh menganalisis apalagi seorang presiden pasti menganalisa,” ujarnya

Sebelumnya, Senin (8/1), Presiden Joko Widodo menilai substansi visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 tidak terlalu tampak, sehingga dirinya meminta supaya sesi debat diformat lebih baik lagi dengan menambah rambu-rambu.

Merespons hal itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya tidak akan mengubah format debat capres-cawapres Pemilu 2024, termasuk soal pembagian segmen dan durasi debat.

BACA JUGA:Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan yang Luar Biasa

BACA JUGA:Fakta Ikan Berlemak untuk Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(ANTARA)

Tag
Share