Nasrul Yasir: Cari Pelaku Pengerusakan

Nasrul Yasir--

JAMBI - Imbas aksi demo yang dilakukan para sopir batu bara, berujung ricuh. Selain arus lalu lintas di kawasan perkantoran Provinsi Jambi yang terganggu, para massa juga merusak kantor Gubernur Jambi.

Massa pun melempari kantor Gubernur Jambi dengan batu, dan menyebabkan sejumlah kaca perkantoran pecah.

Menyikapi hal ini, pengamat kebijakan publik Jambi, Nasroel Yasir angkat bicara.

Aksi massa yang melakukan pengerusakan tersebut, bisa dikenakan pidana. “Itu kriminal,” sebutnya.

BACA JUGA:Anak Merengek Terus! Ini 4 Cara Cepat Mengatasi Anak Agar Tidak Cengeng

BACA JUGA:Akhir Aksi, Massa Anarkis Jalan Diblokir, Kantor Gubernur Dirusak

Pengerusakan barang milik pemerintah lanjutnya, polisi harus mencari otak para pelaku.

“Siapa koordinatornya, Siapa yang memulai, siapa yang melempar,” timpalnya.

Namun begitu, Nasrul menyebutkan, Gubernur Jambi, Al Haris seharusnya mengeluarkan larangan aktivitas hauling batu bara berbentuk surat keputusan.

“Legalitasnya harus ada, tidak bisa hanya sekedar ngomong-ngomong. Sepakat bersama tidak berlaku secara hukum. Gubernur kan punya wewenang (legalitas, red) untuk itu,” tegasnya.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Optimis Kekuatan Partai Makin Solid

BACA JUGA:Legalitas Harus Ada, Narsoel Yasir Dorong Gubernur Jambi Keluarkan Surat Keputusan Tentang Ini

Gubernur juga, kata dia, berwenang mengatur sesuatu sesuai perundang-undangan. Sehingga tidak sekadar narasi-narasi.

“Dikhawatirkan bersifat sementara. Jadi harus tertulis,” jelasnya.

Sementara untuk hauling angkutan batu bara lanjutnya, jika mau beroperasional maka harus ada jalan khusus terlebih dahulu.

“Harus ditutup tidak ada lagi cerita. Berembuk lah para perusahaan batu bara, katanya orang kaya. Patungan buat jalan, bebaskan tanah. Jangan nebeng pemerintah,” jelasnya.

BACA JUGA:BI Jambi Lanjutkan Subsidi Ongkos Angkut Komoditas Penyumbang Inflasi

“Itu menghambat semua, kita aja sudah terganggu. Seperti masyarkat Kota Jambi. belum lagi dari kabupaten kota lainnya dalam Provinsi Jambi.
Banyak mudarot daripada manfaat,” tutupnya. (viz/zen)

Tag
Share