Hukum Adat Melayu Jambi akan Ditegakkan

--

MUARO JAMBI - Pasca diberi gelar adat oleh lembaga adat Melayu Jambi Kabupaten Muaro Jambi, Pj Bupati Bachyuni Deliansyah menyampaikan akan menghidupkan kembali nilai nilai, norma dan penegakan hukum adat Melayu Jambi yang berlaku di Kabupaten Muaro Jambi.

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah menyampaikan akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Muaro Jambi melalui Eksekutif dan Legislatif.

BACA JUGA:Soal Isu Para Menteri Jokowi Akan Mundur

BACA JUGA:Ternyata 73% Orang Indonesia Gemar Nonton Drakor

Juga selalu mensosialisasikan Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Muaro Jambi dan memperhatikan sumber dana untuk kegiatan Lembaga Adat Kabupaten Muaro Jambi.

"Kegiatan Lembaga Adat ini, kedepannya akan kita perkuat, sehingga nilai nilai budaya adat kita bisa terjaga atau tak lapuk oleh hujan tak lekang oleh panas," ungkapnya.

Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah beserta istri sebelumnya telah diberi gelar sebagai Adipati Arif Setio Noto Negoro yang artinya pemimpin yang gagah berani membangun budaya daerah, dan Istrinya Faradillah Zahara mendapat gelar Karang Setio.

Pemberian gelar adat yang diberikan kepada Pj Bupati Muaro Jambi beserta istri dan Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi disambut secara positif oleh masyarakat Muaro Jambi.

Mereka menganggap Pj Bupati Muaro Jambi dan Ketua DPRD Muaro Jambi mempunyai sikap dan kepribadian yang baik sebagai pejabat publik.

Selain itu, dia juga mampu menjaga tradisi dan nilai-nilai budaya masyarakat Kabupaten Muaro Jambi. (Jun/viz)

Tag
Share