Beredar Surat, Nasib Caleg yang Lulus PPPK Kota Jambi Dibahas Siang Ini

surat nomor PEG.02/90/BKPSDMD.IV/2024 tertanggal 2 Februari 2024--

JAMBI - Soal Calon Legislatif (Caleg) Kota Jambi, yang lulus seleksi PPPK di lingkungan Pemkot Jambi, terus bergulir.

Senin 5 Februari 2024, pukul 13.30 dijadwalkan digelar rapat tindak lanjut status kelulusan PPPK tersebut.

Soal rapat ini pun tercantum pada surat nomor PEG.02/90/BKPSDMD.IV/2024 tertanggal 2 Februari 2024.

Dalam surat tersebut berisi perihal, menindaklanjuti disposisi Ibu Pj Walikota Jambi, untuk segera menindaklanjuti terkait pengaduan dugaan calon PPPK Tenaga Teknis Pemerintah Kota Jambi atas nama Drs Afrizal, MPd yang masih terdata dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA:Sumbar di Guncang Gempa Berkekuatan 5,7 Magnitudo, Warga Banyak Berlarian Keluar Rumah

BACA JUGA:Ini Solusi Anies dan Ganjar Terkait Permasalahan Praktik Pinjol untuk Bayar Ukt di Kampus

"Serta menyambungkan rapat bersama Panselda pada tanggal 16 Januari 2024 lalu tentang tindaklanjut kelulusan calon PPPK atas nama Drs Afrizal, M Pd," bunyi surat yang diterima Jambi Independent.

Sehubungan dengan hasil rapat sebelumnya, status kelulusan saudara Afrizal masih dipertimbangkan dan didalami lebih lanjut dengan memastikan sejak kapan saudara Drs Afrizal, MPd menjadi anggota partai politik (Partai Keadilan Sejahtera) dan Perjanjian Kerja sebagai Tenaga Kontrak di Sekretariat DPRD Kota Jambi.

Berkenaan dengan hal tersebut, guna memberikan pertimbangan apakah calon PPPK tersebut akan dibatalkan status kelulusannya atau tidak, maka kami mengundang saudara selaku anggota Panselda PPPK Pemerintah Kota Jambi untuk rapat membahas persoalan tersebut yang akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal Senin/ 05 Februari 2024 pukul 13.30 WIB di ruang Rapat BKPSDMD Kota Jambi.

BACA JUGA:Ketua KPK di Beri Sanksi Keras Karena Langgar Etik Loloskan Pencalonan Gibran

BACA JUGA:Tawarkan Layanan Ojek dan Travel Online Lokal, Kojek dan Travel Kota Jambi Resmi Beroperasi

"Mengingat pentingnya acara tersebut, mohon hadir tepat waktu. Demikian atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih," bunyi surat tersebut.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekda Kota Jambi tertanggal 2 Februari 2024.(*)

Tag
Share