Siswa SMP Jadi Korban Penipuan, Modus Menang Undian Berhadiah Transfer Duit hingga Rp 12 Juta

PENIPUAN ONLINE: Percakapan WhatsApp antara koran dan pelaku penipuan online modus menang undian. -Elvina Desti Saputri/Jambi Independent-Jambi Independent

Jambi - Seorang remaja di Jambi, yang merupakan siswa yang baru lulus SMP, menjadi korban penipuan online lewat aplikasi Tiktok hingga transfer Briva senilai Rp 12 juta.

Korban yakni Bella (14), warga Kasang Pudak, Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, Jambi. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. 

Korban pada Jumat, 5 Juli 2024 mengatakan bahwa dirinya mendapatkan pesan dari oknum karyawan yang mengatasnamakan PStore lewat aplikasi Whatsapp. Pelaku menyebutkan bahwa korban memenangkan undian senilai Rp 6 Juta.

Bela awalnya, sempat menanyakan kepada agen tersebut untuk membuktikan kebenarannya. Korban yang masih belia, lantas percaya dengan modus yang dilakukan pelaku.

BACA JUGA:Pastikan UU KIA Tidak Bertentangan dengan UU Lain

BACA JUGA:Kejari Sungai Penuh Tes Urine Pegawai Secara Mendadak, Begini Hasilnya

Tak sampai disitu, pelaku lantas menelpon korban untuk mengambil uang undian ke BRIlink terdekat. korban pun lantas menuruti tipu daya pelaku, yang meminta korban untuk mengirim uang melalui Briva dan Dana. 

Bela bergegas mencari agen BRILink yang ada di Kota Jambi, didampingi dua orang temannya, yakni Naila Rahmawati, yang merupakan adik kandungnya, dan Sila yang merupakan teman dekat Bela. 

Sesampainya di salah satu konter BRIlink, yang terletak di Panca Karya, Jambi Timur, Kota Jambi, sekira pukul 21.14 WIB, Bela melakukan transfer melalui nomor Virtual Account BRI dan Dana yang dibantu oleh agen BRIlink tersebut.

“Sebanyak 5 kali transfer kepada nomor tujuan akun dana 085370195104, atas nama Novia dengan jumlah yang berbeda, yakni transaksi pertama hingga ketiga senilai Rp 2 juta, dan transaksi keempat hingga kelima senilai Rp 3 juta, dengan total keseluruhan hingga Rp 12 juta,” sebutnya. 

BACA JUGA:SAH Dorong Percepatan Rumah Sakit di Jambi Jadi Type A

BACA JUGA:Penahanan

Setelah melakukan transaksi sebanyak 5 kali, pihak BRIlink baru menyadari bahwa Bella telah tertipu oleh pelaku penipuan online.

Korban beserta adik dan juga temannya, ditahan oleh pihak BRIlink hingga Pukul 02.00 Wib, menunggu orang tua Bella datang untuk membayarkan uang yang telah ditransfer tersebut.

Tag
Share