Masa Kampanye Berakhir, Bawaslu Sungai Penuh Himbau Turun APK Secara Mandiri
--
SUNGAIPENUH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Sungai Penuh, menyampaikan hari terakhir masa kampanye bagi peserta pemilu di wilayah kota Sungai Penuh, pada Sabtu (10/02/2024) kemarin.
Berakhirnya masa kampanye tersebuta sesuai dengan tahapan di Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tetang jadwal dan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum 2024 yang mana pada hari ini 10 Februari 2024 jadwal terakhir melaksanakan kampanye terbuka, terbatas.
BACA JUGA:K3 Nasional 2024 Gelorakan Budaya K3 untuk Menjaga Keberlangsungan Usaha
BACA JUGA:Ini Dia Tips Aman Bagi Penderita Diabetes dan Hipertensi, Saat Makan Besar Imlek 2024
Ketua Bawaslu kota Sungai Penuh, Dilanda Kurniawan, saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/02) menyampaikan bahwa hari ini (Sabtu,red) merupakan hari terakhir masa kampanye bagi peserta pemilu.
"Hari terakhir masa kampanye bagi peserta pemilu, jadi mulai tanggal 11 hingga 13 Februari tidak ada lagi aktivitas yang bersifat muatan kampanye sudah diatur juga dalam peraturan Bawaslu nomor 5 tahun 2022 tetang pengawasan kampanye,"jelasnya.
Anggota Bawaslu Kota Sungai Penuh lainnya Iin Rudhiansyah yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirim surat himbauan kepada partai politik dan tim sukses calon legislatif bahwasanya mulai tanggal 11 akan menjadi minggu tenang, peserta pemilu baik partai politik maupun perseorangan agar menurunkan alat peraga kampanye yang dipasang di setiap sudut Kota setelah masa kampanye berakhir.
"Bawaslu Kota Sungai Penuh sudah mengirimkan surat himbauan kepada peserta pemilu agar menurunkan seluruh atribut kampanye yang ada,” ujarnya. Sabtu (10/02)
Iin juga menyebutkan setelah masa kampanye berakhir, tahapan selanjutnya masa tenang sejak Minggu sampai dengan menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024, Bawaslu Kota Sungai Penuh juga mengingatkan peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran pada saat masa tenang, termasuk soal politik uang.
“Karena masa tenang itu tidak boleh ada lagi kampanye. Supaya warga juga melakukan perenungan untuk menentukan pilihan yang terbaik. Baik untuk eksekutif maupun legislatif, Apalagi mobilisasi orang,"tambahnya.
Dirinya juga menghimbau lapisan masyarakat khusus kepada ASN,TNI, POLRI dan pihak lainnya yang dilarang ikut serta dalam kampanye pihaknya meminta untuk tidak terlibat aktif dalam kampanye mengingat hari ini hari terakhir kampanye.
"Jika ditemukan pelanggaran nantinya dari pihak bawaslu akan menindak lanjuti sesuai dengan aturan dari bawaslu," tutupnya. (sap/muz)