Rapat Pleno Tingkat Kecamatan Jambi Diundur

--

MUARO JAMBI - Rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada tingkat Kecamatan di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi diundur.
Rapat pleno rekapitulasi ditingkat Kecamatan yang semula dijadwalkan pada hari Jumat, 16 Februari 2024 pagi, diundur karena terdapat beberapa hal.
    Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi divisi teknis dan penyelangaraan Arisno mengatakan, mundurnya jadwal rapat pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan ini disebabkan oleh beberapa hal.
    Mulai dari pendistribusian ribuan surat maupun kotak suara dari masing-masing Desa maupun Kelurahan yang  masih dalam proses penyerahan ke tingkat Kecamatan. 
    "Jadwal rapat pleno rekapitulasi untuk ditingkat Kecamatan diundur sampai besok pagi, Sabtu 17 Februari 2024," kata Arisno.
    Disampaikannya, keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari proses pendistribusiannya yang cukup jauh dan juga dikarenakan pihak panitia pemungutan suara (PPS) yang kelelahan sehingga proses pendistribusian ke tingkat Kecamatan sedikit terlambat.
    Selain itu, katanya, rapat pleno rekapitulasi ini membutuhkan persiapan tempat maupun kelengkapannya dan juga menyusun serta membagi jadwal setiap Desa-desa maupun Kelurahan yang ada.
    "Hal itu dilakukan agar rapat pleno nantinya dapat berjalan dengan lancar dan aman. Dan juga PPK nya bisa lebih fokus untuk menghadapi rapat pleno tersebut," tandasnya. (Jun/viz)

Tag
Share