DLH Kota Jambi Angkat Bicara, Soal Kerusakan Rumah Warga Akibat Pembangunan Gedung PT Oscarmas
Kadis LH Kota Jambi, Ardi--
JAMBI – Soal kerusakan rumah warga di RT 28, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi angkat bicara.
Di mana kerusakan rumah warga, diduga disebabkan aktivitas pembangunan gedung PT Oscarmas yang tak terlalu jauh dari pemukiman warga tersebut.
Kepala DLH Kota Jambi, Dr Ardi dikonfirmasi persoalan tersebut mengaku, sebelumnya sudah ada komitmen dari pihak pembangunan gudang tersebut untuk ganti rugi jika ada kerusakan rumah warga dampak dari pembangunan mereka.
Kata Ardi, pihaknya sudah mengarahkan pemilik gudang untuk melakukan pemantauan dan penghitungan kerusakan rumah warga tersebut.
BACA JUGA:Rumah Warga di Thehok Kota Jambi Rusak, Imbas Pembangunan Gedung PT Oscarmas
BACA JUGA:Korban Banjir di Bungo Terpaksa 'Ngemis', Kemana Pihak Pemerintah Setempat?
"Informasi yang kami terima pihak gudang sudah datang ke masyarakat, menghitung. Tapi tidak tahu setelah itu apakah sudah ada tindak lanjut atau belum," kata Ardi, Senin 19 Februari 2024.
"Kalau belum ada tindak lanjutnya, nanti kita panggil lagi pihak gudang itu. Kita surat kembali, artinya tidak dijalankan komitmen yang sudah disepakati. Padahal saat itu sudah ada komitmen mereka untuk ganti rugi," pungkasnya.
Diketahui, sejumlah rumah warga RT 28 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi mengalami keretakan.
Sedikitnya ada empat rumah yang mengalami kerusakan akibat pembangunan gudang alat berat milik PT Oscarmas itu.
BACA JUGA:Ini Dia Profil Vincent Rompies, Trending Kasus Perundungan SMA Binus Serpong
BACA JUGA:Soal Jokowi Panggil Surya Paloh ke Istanah, Jokowi: Kami Hanya Bicara Politik Biasa
Salah satu warga RT 28, Kelurahan Thehok yang rumahnya menjadi korban pembangunan PT Oscarmas tersebut mengatakan, awal peristiwa ini terjadi sekira September 2023 lalu.
Ada pembangunan gudang yang tidak jauh dari rumah warga, yang belakangan diketahui untuk gudang alat berat.
Namun proses pembangunan itu tidak diketahui warga RT 28, yang lokasinya sangat berdekatan dengan pembangunan gudang tersebut.
Hingga akhirnya ada pekerjaan pemasangan paku bumi untuk pembangunan tersebut, yang dirasakan getarannya oleh warga setempat.
Bahkan menyebabkan sebagian dinding rumah warga mengalami retak.
BACA JUGA:Pria Asal Batam Aniaya Istrinya Karena Beda Pilihan Capres
BACA JUGA:Mau Legalisasi Apostille di Kemenkumham Jambi? Begini caranya
"Jadi dampaknya ke kami warga ada keretakan rumah. Mereka (pembangunan gudang) memasang paku bumi, getaran sampai kesini. Anak-anak kecil yang ada d rumah ini juga terganggu," kata Seno, saat didatangi sejumlah wartawan, ke rumahnya, Senin 19 Februari 2024.
Seno mengaku, persoalan ini sudah diketahui pihak lurah dan juga Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi.
"Sudah beberapa kali juga ada mediasi dengan pemilik bangunan. Tapi hingga saat ini belum ada titik terang untuk ganti kerugian kami," imbuhnya.
"Hanya dicatat, cuma belum ada gantinya. Tapi pihak pemilik bangunan tampak seperti mengulur-ngulur, tidak ada kepastian," tambah Seno. (*)