Proyek Jalan Rp4,7 Miliar Oleh PT Marga Trans Nusa di Tebo Mangkrak

Proyek yang dikerjakan PT Marga Trans Nusa mangkrak-Ihwan/JAMBI INDEPENDENT-

MUARATEBO - Proyek jalan senilai Rp4,7 miliar di Tebo, yang dikerjakan PT Marga Trans Nusa (MTN) mangkrak.

Mangkrak nya proyek ini lantaran, kegiatan fisik tersebut tidak selesai tepat waktu, sesuai jadwal kontrak.

Yaitu akhir Desember tahun 2023 lalu.

Diketahui, ada 4 titik pengerjaan. Yaitu, ruas jalan Muaro Ketalo, Penapalan, Sungai keruh dan Pelayang.

BACA JUGA:2 Kecamatan di Tebo Kembali Diterjang Banjir

BACA JUGA:Sejumlah Pemukiman di Tebo Kembali Dilanda Banjir, Begini Kondisinya

Pantauan di lokasi tersebut,  saat ini tak ada satupun aktivitas kegiatan pengaspalan jalan di empat titik tersebut.

Perpanjangan waktu (addendum) tersebut, diberikan oleh pihak terkait untuk pekerjaaan pemeliharaan jalan lingkungan di empat desa.

Di mana pekerjaan itu, diberikan waktu hingga pertengahan Februari tahun 2024 atau 50 hari kerja sejak 1 Januari 2023.

Namun hingga habis masa addendum, Proyek tersebut tak kunjung dikerjakan.

BACA JUGA:Jalan Lintas Tebo Rimbo Bujang Butuh Perhatian

BACA JUGA:Pj Bupati Aspan Dampingi Gubernur Jambi Alharis Safari Subuh di Masjid Al Ittihad Tebo

Kabid Bina Marga PUPR Tebo, Irvin Pane saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, belum dikerjakannya proyek 4 ruas jalan tersebut dikarenakan masih terkendala banjir.

Serta pihak rekanan beralasan bahwa Asphalt Mixing Plant (AMP) dalam kondisi rusak dan masih dalam perbaikan.

"Belum dikerja kan bang, mereka ada permasalahan di AMP nya," ujar Irvin.

Dengan terkendala kondisi banjir kata Irvin, maka masa pengerjaan diperpanjang hingga akhir Februari 2024.

BACA JUGA:Banyak Keluhan Alergi Kulit Pasca Banjir di Tebo

BACA JUGA:3 TPS di Tebo Gelar PSU Akhir Pekan Ini, Berikut Penjelasan KPU Tebo

Namun Irvin memastikan tetap berlaku denda pada rekanan.

"Denda belum, nanti setelah audit BPK untuk administrasi lainya. Saat ini perpanjangan waktu hingga akhir bulan ini, karen terkendala banjir, tapi  tetap berlaku denda , walau di lokasi mereka kemarin terkena bencana banjir," jelas Irvin.

Namun Irvin berharap, 2 ruas yaitu Pelayang dan Muaro Ketalo yang sudah dilakukan pengerasan, bisa dilakukan pengaspalan.

"2 ruas Pelayang dan Muaro Ketalo tinggal pengaspalan, yang 2 ruas lainnya Penapalan dan Sungai Keruh, air banjir naik lagi. kita berharap yang 2 ruas bisa teraspal, karena sudah ado perkerasan" tuntas Irvin. (*)

Tag
Share