Anak Punk Meresahkan Lagi

MERESAHKAN: Petugas saat menertibkan anak punk yang sudah meresahkan masyarakat. -ist-Jambi Independent

MUARABUNGO, KORANJI.COM - Jumlah keberadaan anak punk di Kota Muarabungo semakin meningkat. Hal ini sudah menimbulkan kekhawatiran dan kegelisahan bagi sebagian besar masyarakat. Fenomena ini tidak hanya sekadar menjadi sorotan, tetapi juga telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi penduduk setempat.

Salah seorang warga bernama Adi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberadaan anak punk di wilayah tersebut. Menurutnya, perilaku anak punk telah sangat meresahkan, terutama ketika mereka melakukan aktivitas mengamen di sekitar kedai-kedai. 

"Kami tidak keberatan jika mereka sekadar mengamen. Tetapi mereka sering memaksa pengunjung untuk memberikan uang, yang membuat suasana menjadi tidak nyaman bagi pengunjung kedai," ujar Adi pada Sabtu (23 Maret 2024).

Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Khaidir Yusuf, melalui Kabid Trantib Ihwan Syam, juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait perilaku meresahkan anak punk di Muara Bungo. 

BACA JUGA:15 Rumah Terbakar di Kampung Bulim

BACA JUGA:Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 19 M, Satu Tersangka Ditembak karena Melawan

"Mereka tidak hanya mengamen, tetapi juga memaksa pengunjung rumah makan untuk memberikan uang. Hal ini tentu saja membuat pemilik dan pengunjung merasa tidak nyaman," jelasnya.

Menghadapi kondisi ini, pihak berwenang tidak tinggal diam. Pada malam yang sama, dilakukan operasi untuk menertibkan anak punk yang berkeliaran di kota tersebut. Ada sembilan orang anak punk yang ditertibkan. Namun, tidak semua anak punk mau patuh dan mengikuti perintah petugas. 

"Dari hasil razia malam ini, berhasil ditertibkan sembilan anak punk yang kemudian akan dikirim kembali ke daerah asal masing-masing," ujar Ihwan Syam.

Ihwan Syam juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas jika keberadaan anak punk masih terus meresahkan masyarakat. 

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan 14 PSN Baru

BACA JUGA:Ketua MK Sebut Kuasa Hukum dan Saksi Dibatasi

"Jika setelah ditertibkan, mereka kembali melakukan tindakan yang meresahkan, kami akan mengambil tindakan lebih lanjut. Kami sudah berupaya untuk menertibkan anak punk yang kerap kali meresahkan masyarakat," tegasnya.

Dengan demikian, tindakan penertiban dan penanganan terhadap keberadaan anak punk di Muarabungo menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat setempat. (Mai/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan