Kubu Prabowo Minta Megawati Dihadirkan di Sidang Pilpres MK

--

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berencana meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan sejumlah elite partai politik dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, salah satunya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Hal ini disampaikan oleh anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menjawab kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud yang sebelumnya meminta supaya MK menghadirkan empat menteri Presiden Joko Widodo dalam sidang.

“Kami juga sedang mempertimbangkan sekarang, apakah kami nanti akan juga memohon agar Ibu Megawati umpamanya, atau umpamanya pimpinan-pimpinan partai yang lain, atau tokoh-tokoh yang lain akan bisa masuk menjadi pihak dalam perkara ini,” kata Otto, Jumat 29 Maret 2024.

Menurut Otto, pihaknya menemukan indikasi kecurangan pilpres yang dilakukan oleh kubu lawan.

BACA JUGA:Wajib Coba! Ini Dia 5 Resep Kue Lebaran Tanpa Oven, Enak dan Mudah Dibuat

BACA JUGA:Waspada! Jangan Asal Klik: Jelang Lebaran Sering Ada Modus Penipuan via WhatsApp

Oleh karenanya, keterangan Megawati dan elite partai politik lain mereka nilai penting untuk mengusut keterkaitan tokoh-tokoh tersebut dengan dugaan kecurangan pemilihan.

“Kalau ini terjadi, maka perkara ini akan sangat menarik. Pihak 01 (Anies-Muhaimin) meminta empat menteri (dihadirkan dalam sidang di MK), kami juga meminta Ibu Megawati, tokoh-tokoh lain. Nanti tergantung hakim, ia menerima yang mana,” ujar Otto.

Otto pun mengaku tak masalah seandainya MK mengabulkan permintaan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan para menteri Kabinet Indonesia Maju guna memberikan keterangan terkait bantuan sosial (bansos).

Namun, menurutnya, bansos yang digulirkan oleh pemerintahan Jokowi jelang hari pemungutan suara Pilpres 2024 tak ada kaitannya dengan kemenangan Prabowo-Gibran. Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menyatakan, tudingan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal politisasi bansos bersifat asumtif.

BACA JUGA:Ini Dia 5 Manfaat Timun bagi Kesehatan, Bagus Untuk Penderita Sakit Jantung

BACA JUGA:Mantap! Xiaomi 14 dan Jam Tangan Pintar Meluncur, Berikut Harganya

“Jadi tidak bisa langsung diasumsikan, ditafsirkan, ada bansos sehingga orang memilih Pak Prabowo, enggak bisa begitu,” kata Otto.

“Harus dibuktikan ada hubungan kausal enggak, ada sebab akibat tidak, gara-gara bansos saya memilih Prabowo-Gibran. Itu kan harus dibuktikan oleh mereka,” tuturnya. Sebelumnya, dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kompak meminta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dihadirkan dalam sidang.

Tag
Share