Cek Kehadiran ASN Pemkot Jambi, Pj Walikota Jambi Sidak Secara Daring
SIDAK: Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih saat sidak secara daring kehadiran ASN pasca cuti lebaran.-Ninik Diana Lestari-Jambi Independent
JAMBI – Pasca libur Idul Fitri 1445H, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengecek kehadiran ASN di lingkungan Pemkot Jambi, Selasa 16 April 2024.
Pengecekan kehadiran ini dilakukan secara daring, dan diikuti seluruh OPD di lingkungan Pemkot Jambi.
Dalam sidak secara daring tersebut, Sri menyebutkan, tujuannya adalah untuk memastikan kehadiran seluruh ASN di lingkungan Pemkot Jambi pasca cuti bersama.
"Pemerintah Kota Jambi menjalani sidak online, mengecek kehadiran seluruh ASN di wilayah Kota Jambi. Jadi saya mengecek secara langsung di beberapa unit kerja, ada dari dinas, ada dari kecamatan, ada dari sekolah ini secara keseluruhan melaporkan seluruh pegawai hadir, hanya ada bagian kecil yang tidak hadir karena cuti melahirkan, cuti umroh, sakit, dan ada yang memang sedang dalam perjalanan," ungkap Sri Purwaningsih.
BACA JUGA:Tim Prabowo Bantah Dalil Ganjar dan Anies, Timnas AMIN Lihat Kesungguhan MK
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Ratusan Pegawai Pemprov Jambi
Sementara dari rekapitulasi data absensi yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kota Jambi, tercatat jumlah ASN di Pemkot Jambi sebanyak 5.033 orang.
Dari jumlah tersebut, 4.866 ASN hadir tepat waktu. Hal ini menunjukkan tingkat kehadiran sebesar 97 persen.
Sementara untuk TKK, jumlah personelnya mencapai 5.620 dan 5.531 di antaranya hadir tepat waktu, dengan tingkat kehadiran mencapai 98 persen.
Dari keseluruhan TKK dan ASN, maka didapati 97,6 persen ASN dan TKK Kota Jambi ini bisa hadir tepat waktu.
BACA JUGA:5 Cara Menghilangkan Rasa Malas yang Paling Ampuh
BACA JUGA:Surya Paloh Berikan Restu Kepada Anies Jika Ingin Maju Pilkada Jakarta Lagi
Ia juga mengumumkan, mengenai kebijakan untuk mengurangi kemacetan dengan memberikan tanggal 16 dan 17 sebagai Work From Home (WFH) bagi ASN.
Meskipun demikian, hanya dua PNS yang memilih untuk WFH. Sedangkan tingkat keterlambatan kehadiran hanya sebesar satu persen untuk ASN dan TKK.