KPU Provinsi Jambi Gelar Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada Serentak 2024

Fachrul Rozi, Anggota KPU Provinsi Jambi-IST/Jambi Independent-Jambi Indepedent

JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar sayembara jingle (lagu promosi) dan maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di daerah setempat, dengan memperebutkan hadiah jutaan rupiah.

Anggota KPU Provinsi Jambi Fachrul Rozi di Jambi Kamis (18/4) mengatakan, menjelang dimulainya tahapan Pilkada serentak di wilayah setempat tahun ini, Komosi Pemilihan Umum menggelar sayembara jingle dan maskot Pilkada serentak 2024 yang bertujuan untuk menyemarakkan Pemilihan kepala daerah.

BACA JUGA:M. Hasbi Mendaftar sebagai Cakada Partai Demokrat

BACA JUGA:Tunaikan Tugas Legislasi, SAH Terus Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dengan ini KPU Provinsi Jambi mengadakan sayembara maskot dan jingle Pilkada Serentak Tahun 2024 di wilayah setempati.

Pihak KPU Provinsi Jambi menetapkan untuk jadwal pengumuman dan administrasi dilaksanakan pada 17-25 April 2024 dan penyampaikan karya pada 18-25 April 2024, dengan syarat dan ketentuan dapat dilihat pada website KPU Provinsi Jambi www.kpu.jambi.go.id atau bisa datang langsung ke kantor KPU Provinsi Jambi di Jalan Jend A Tahlib No.33 Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

BACA JUGA:Pemprov Jambi Lepas Pemain Kopi Good Days DBL Camp 2024

BACA JUGA:Menteri PUPR dan Jaksa Agung Jadi Saksi Pernikahan Putri Sulung Gubernur Jambi Al Haris

Peserta yang akan mengikuti sayembara maskot dan jingle Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi tersebut, jika membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor WhatsApp 0813-2951-1855 (Mardiana) dan 0822-5961-1022 (Galang). (ANTARA)

Tag
Share