Muaro Jambi Targetkan PAD Rp 104 Miliar

Kabid Pengembangan BPPRD Arian Safutra-Junaidi/Jambi Independent-Jambi Indepedent

MUARO JAMBI - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 ini mencapai ratusan miliar. 

Berdasarkan data yang dilansir dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muaro Jambi, pendapatan asli Daerah tahun ini ditargetkan sekitar Rp 104 miliar.

Kepala BPPRD Kabupaten Muaro Jambi Fathurrahman melalui Kabid Pengembangan BPPRD Arian Safutra menyampaikan, bahwa target PAD pada tahun ini secara total komulatifnya sedikit mengalami penurunan.

Penurunan ini, kata dia disebabkan adanya perubahan nomenklatur rekening pendapatan yang berpindah dari PAD ke Pendapatan Daerah.

BACA JUGA:Kapal Roro Kualatungkal Beroperasi Setiap Hari Penumpang Membludak Pasca Lebaran

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Tanjab Timur Menurun Sejak Hari Raya Idul Fitri

"Secara komulatif nya turun. Karena, ada perubahan nomenklatur rekening pendapatan yang pindah sekitar 12 miliar dari PAD, ke pendapatan daerah," kata Arian Safutra.

Arian Safutra mengatakan, bahwa dasar perubahan nomenklatur ini diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) nomor 900.1.15.5-1317 tahun 2023.

Kepmendagri ini, katanya, mengatur tentang perubahan atas keputusan menteri dalam negeri nomor 050.5889 tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi dan inventarisasi pemuktahiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

"Tapi, untuk rincian target pendapatan mengalami kenaikan," katanya.

BACA JUGA:Minta Kerja Secara Optimal, Pj Walikota Jambi Serahkan SK PPPK

BACA JUGA:Tak Sempat Makan, Puluhan Siswa Pingsan Saat Mulai Ikuti Seleksi Calon Anggota Paskibraka

Arian Safutra mengatakan, target pendapatan asli Daerah Muaro Jambi tahun nantinya bersumber dari berbagai sektor.  Mulai dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan sektor lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Target pendapatan paling tinggi tahun ini, kata dia, berada pada sektor pajak daerah, yaitu sebesar Rp.72 miliar.

Tag
Share