8 Pelaku Setubuhi Remaja Perempuan di Sarolangun, Seorang di Antaranya Anak Anggota DPRD
Ilustrasi Pemerkosaan-Cristien Matondang-Voxnews
SAROLANGUN, JAMBIKORAN.COM - Masyarakat di Sarolangun, dikejutkan dengan kasus persetubuhan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, berinisial FS.
FS merupakan seorang pelajar di daerah tersebut. FS menjadi korban dalam aksi keji yang melibatkan delapan pelaku, termasuk pacarnya sendiri.
Kronologi kejadian ini diungkapkan oleh Iptu Cindo Kottama, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Jumat 26 April 2024 kemarin.
Para pelaku yang terlibat dalam tindakan kriminal ini adalah MBA (21 tahun), AA (18 tahun), RA (18 tahun), MRZ (16 tahun), RAU (16 tahun), dan tiga tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran.
BACA JUGA:Pelaku Persetubuhan Anak di Tanjab Barat Ditangkap, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Pria di Tanjab Timur Setubuhi Gadis Belia, Korban Merupakan Teman Anaknya
Adapun yang dalam pengajatan yakni berinisia Y, R, dan A.
Keterangan tambahan dari pihak kepolisian mengungkapkan bahwa salah satu pelaku berinisial MBA diketahui anak dari salah satu anggota DPRD Sarolangun.
"Ada 8 pelaku. Selain pacar korban, salah seorang pelaku merupakan anak dari anggota Dewan di Sarolangun,” kata dia.
Ia juga menjelaskan, bahwa korban tidak dapat berbuat apa-apa, setelah para pelaku mengancam korban akan menyebarkan screenshoot video vall sex (vcs) yang sebelumnya dilakukan antara Korban dan pacar korban.
Di mana jika korban tidak mau menuruti nafsu bejat para pelaku, maka para pelaku mengancam akan menyebar luaskan Screenshoot VCS.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, £ptu Cindo Kottama mengatakan, saat ini para pelaku di kenakan Undang - Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)