Usulkan Pencetakan Surat Suara ke KPU Pusat

Komisioner KPU Muaro Jambi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rika Kurniati Nasution--

MUAROJAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi mengusulkan pencetakan surat suara untuk pemilihan umum pada 2024 mendatang.

Komisioner KPU Muaro Jambi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rika Kurniati Nasution menyampaikan, saat ini pihaknya telah mengusulkan pencetakan surat suara pada KPU Pusat.

Surat suara yang dibutuhkan, kata dia, pada Pemilu 2024 mendatang, ada lima jenis surat suara.  Pertama, surat suara pemilihan presiden berwarna abu-abu, surat suara DPD RI berwarna merah, surat suara DPR RI berwarna kuning, surat suara DPRD Provinsi berwarna biru dan surat suara DPRD Kabupaten berwarna hijau.

"Kami telah melaksanakan koordinasi terkait dengan percetakan surat suara. Kami sudah mengusulkan untuk percetakan surat suara kepada KPU RI kemarin," kata Rika Kurniati Nasution, Minggu (19/11/23) siang.

BACA JUGA:Golkar Jambi Terus Bergejolak

Rika Kurniati Nasution mengatakan, untuk di wilayah Kabupaten Muaro Jambi sendiri, kebutuhan surat suara yang dibutuhkan berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan kemarin.

DPT Muaro Jambi, kata dia, berjumlah sebanyak 313.940 ribu. Selain itu, ada penambahan surat suara cadangan sebanyak dua persen dari DPT yang telah ditetapkan.

"Surat suara yang kita butuhkan untuk pemilu 2024 nanti, menyesuaikan dengan jumlah DPT, ditambah dengan untuk cadangan sebanyak 2 persen," tandasnya. (jun/muz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan