KPU Merangin Deal Diangka 34,8 Miliar
PENYELENGGARA : Pj Bupati Merangin H Mukti bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin Shobirin, akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Merangin, Sabtu (18/11).--
MERANGIN - Pj Bupati Merangin H Mukti bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin Shobirin, akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Merangin, Sabtu (18/11).
Meski tak tepat waktu dan sesuai jadwal yang sudah ditentukan kemendagri, akhirbya NPHD diteken KPU dan Bupati sebanyak 34,8 Miliar.
Sebelumnya KPU Merangin mengajukan 36 Miliar, karena belum ada kesepakatan pemerintah Kabupaten Merangin hanya menyanggupi 33 Miliar.
Karena sudah di Deadline oleh mendagri akhirnya KPU dan PJ Bupati Merangin Mukti menandatangani NPHD yakninya sebesar 34,8 Miliar.
BACA JUGA:Usulkan Pencetakan Surat Suara ke KPU Pusat
Pada acara yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati Merangin tersebut H Mukti menjelaskan, penandatanganan NPHD itu berdasarkan surat Mendagri Nomor 900.1.9.1/16888/Kedua tanggal 02 November 2023.
Perihal surat tersebut, terkait percepatan penandatanganan NPHD untuk pendanaan Pilkada 2024 dan berdasarkan zoom meeting Pj Bupati Merangin pada Jumat (17/11) bersama Gubernur Jambi H Al Haris dan Mendagri.
Dikatakan H Mukti, semula Pemkab Merangin menganggarkan dana untuk KPU Merangin sekitar Rp 33 Miliar, selanjutnya terjadi penambahan dana tersebut menjadi sebesar Rp 34,8 Miliar.
“Alhamdulillah tidak ada masalah lagi, tinggal BPKAD Merangin melakukan proses transfernya ke rekening KPU, sehingga bisa cepat digunakan untuk operasional tahapan Pemilu 2024,” terang Pj Bupati Merangin.
BACA JUGA:Golkar Jambi Terus Bergejolak
H Mukti minta kepada BPKAD Merangin, membuat laporan ke Gubernur Jambi H Al Haris dan Mendagri, bahwa Kabupaten Merangin siap mencairkan dana hibah ke KPU Kabupaten Merangin.
Tampak hadir pada acara penandatanganan NPHD tersebut, Unsur Forkopimda Merangin, Sekda Merangin Fajarman, Asisten I Setda Merangin Sayuti, Kepala Bappeda Merangin Agus Zainuddin dan Kepala BPKAD Mashuri.
Hadir juga Kepala Kesbangpol Mulyono, Kabag Pemerintahan Setda Merangin Siahaan, para komisioner KPU Kabupaten Merangin dan para undangan penting lainnya.
Pada kesempatan itu, Pj bupati kembali menekankan pentingnya netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ada ASN yang terindikasi terlibat politik praktis akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Angkatan Kerja di dominasi Lulusan SD, SAH Perjuangkan Program Pelatihan Kompetensi Pekerja
H Mukti minta para kepala Organisasi Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Merangin agar menyampaikan kepada para bawahannya, untuk menekankan netralitas ASN saat Pemilu dan Pemilukada 2024 belangsung, karena aturannya jelas. (min/muz)