Sebagai informas, kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili dan dijatuhi hukuman.
Tujuh orang pelaku dewasa divonis penjara seumur hidup, sementara satu pelaku yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.
Namun, tiga pelaku utama, yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Pering hingga kini masih buron dan terus diburu oleh polisi.
Buronan Bukan Anak Polisi
Kombes Jules Abraham Abast membantah bahwa ada isu yang menyebutkan salah satu pelaku pembunuhan Vina yang belum ditangkap itu merupakan anak anggota Polisi.
“Sampai saat ini, upaya pencarian tetap dilakukan. Ketiga tersangka yang berstatus DPO baik di Polres Cirebon Kota, Polda Jabar maupun persidangan, mereka bukan anggota atau keluarga polisi,” jelasnya dalam konferensi pers pada Selasa 14 Mei 2024 itu.
Dalam hal itu, ia menyampaikan fakta bahwa korban Eky lah yang merupakan anak dari anggota polisi.
“Perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta persidangan, justru salah satu korban yakni Eky merupakan anak dari anggota kepolisian. Justru salah satu korban anak dari anggota kepolisian, 3 orang berstatus DPO bukan anak dari anggota kepolisian,” bebernya. (*)