JAMBIKORAN.COM - Ustaz Yusuf Mansur membantah tudingan usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM) yang dijalankannya ikut terlibat dalam bisnis money laundering atau pencucian uang.
Pernyataan ini disampaikan Yusuf Mansur seusai izin usaha PAM dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Enggak benar Paytren jadi tempatnya pencucian uang. Alhamdulillahnya kita enggak kegoda duit-duit yang enggak benar. Enggak ada duit nasabah tertahan, pulang dan balik semua," kata Yusuf Mansur, Rabu 15 Mei 2024.
Ditegaskan Yusuf Mansur, dana investasi yang dititipkan masyarakat melalui Paytren juga telah dikembalikan kepada yang menitipkannya. Yusuf Mansur juga mengeklaim pihaknya tidak punya tanggungan utang.
BACA JUGA:Daftar HP yang Kebagian Update Android 15 Versi Beta
BACA JUGA:Menteri Pertanian Berharap Pulau Madura Dapat Menjadi Lumbung Pangan Dunia
Meskipun izin usahanya telah dicabut OJK, Yusuf Mansur mengaku akan kembali belajar dan terus berupaya memperkenalkan ekonomi syariah kepada masyarakat.
"Saya siap terus belajar dan untuk eksekusinya ke depan yang lebih baik. Insyaallah nanti akan ada usaha lain yang Allah percayakan kepada saya untuk terus mengenalkan ekonomi syariah sesuai syariat Islam," kata Yusuf Mansur.
OJK sebelumnya telah resmi mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen lantaran ditemukan sejumlah pelanggaran yang meliputi aspek operasional dan kepatuhan perusahaan.
PAM tidak memiliki kantor yang dapat ditemukan dan tidak memiliki pegawai yang memadai untuk menjalankan fungsinya sebagai manajer investasi.
BACA JUGA:Indonesia Maju Sebagai Peserta Dalam SIAL di Canada 2024
BACA JUGA:Ini Dia 12 Tipe Pengguna Media Sosial Berdasarkan Zodiak yang Wajib Dipahami
Selain itu, PAM juga tidak bisa memenuhi kecukupan minimum modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) yang sudah dipersyaratkan. (*)