Nama Karyawan PDAM Tirta Muaro Jambi Dicoret dari DPT

Selasa 21 Nov 2023 - 20:13 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Jambi Independent

MUARO JAMBI- Setelah dilakukan klarifikasi, akhirnya Noval, caleg dari PKB Kabupaten Muaro Jambi dicoret dari Daftar Caleg Tetap. (DCT) pada perhelatan pemilihan Calon Anggota Legislatif DPRD Muaro Jambi Periode 2024 - 2029.


    Penghapusan nama Noval dari Daftar Caleg Tetap tersebut juga berdasarkan Surat Pengunduran Diri dari Yanng bersangkutan. Ia lebih memilih bekerja di PDAM Tirta Muaro Jambi.


    Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi Al-Muttaqin ketika dikonfirmasi menyebut jika pihaknya sudah menindaklanjuti surat dari Bawaslu Muaro Jambi Nomor 16/PM.00.02/K/JA.05/11/2023 tanggal 16 November 2023 tentang saran dan perbaikan.


    "Setelah kami klarifikasi dengan Direktur PDAM Tirta Muaro Jambi yang bersangkutan memang benar masih bekerja di PDAM Tirta Muaro Jambi dan sudah membuat Surat Pernyataan pengunduran diri dari Pencalegan dan tetap memilih bekerja di PDAM Tirta Muaro Jambi," kata Al Muttaqin, Selasa (21/11).


    Selain itu, DPC PKB dan DPP PKB juga sudah mengeluarkan surat Keputusan pemberhentian dan surat Penghapusan dari DCT  dari Partai PKB.


    Untuk diketahui, sebelumnya seorang caleg di Kabupaten Muaro Jambi masih berstatus sebagai karyawan BUMD yang bergerak di PDAM.
    Sesuai dengan aturan, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Direksi, dewan pengawas dan karyawan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri dari pekerjaannya apabila mencalonkan diri sebagai anggota DPR ataupun DPRD.


    Terkait hal itu, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi telah mengirimkan surat saran perbaikan atas Caleg tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi.


    “Surat saran perbaikan telah kami kirimkan kepada KPU. Kami berikan waktu tiga hari kerja untuk menindak lanjuti hal itu,” kata Dedi.


    Caleg yang masih berstatus pegawai BUMD itu adalah Noval. Dia mengikuti kontestasi politik itu dari perahu PKB dapil I.
     Pada saat mengisi formulir pencalegan, yang bersangkutan tidak menyebut jika dirinya bekerja di PDAM. Disana tertulis pekerjaan swasta.


Setelah ditelusuri ternyata memang benar yang bersangkutan merupakan pegawai BUMD yang bernama Noval. Yang bersangkutan nyaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa. (Jun)

Tags :
Kategori :

Terkait