"Saat hendak kabur pelaku Lobar sudah dikepung warga sekitar. Pelaku mengancam warga dengan gergaji. Begitupun warga tidak takut dan berhasil menangkap pelaku Lobar, sedangkan rekannya PS berhasil kabur," jelasnya.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu pelaku PS.
"Pelaku SP alias Lobar sudah ditahan dengan memersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana," pungkasnya.(*)
Kategori :