Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Pemerintahan Terbuka

Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan paparan.-ist/jambi independent-

JAKARTA - Gubernur Jambi, Dr, H. Al Haris, S.Sos, MH memaparkan secara komprehensif kebijakan dan strategi Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, pada Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Jakarta, Selasa, (18/11).

 

Dalam paparannya, Al Haris menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) pemerintah daerah di bidang komunikasi dan informasi.

 

“Karena itu, Provinsi Jambi menempatkan keterbukaan informasi sebagai komitmen penting dalam memperkuat demokrasi, meningkatkan akuntabilitas, dan mempercepat layanan publik yang berkualitas,” katanya.

 

Al Haris menjelaskan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi didukung oleh sejumlah regulasi, antara lain UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pelayanan Informasi Publik, Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, Pergub Nomor 25 Tahun 2012 tentang Komisi Informasi Provinsi Jambi dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

 

Dia menambahkan bahwa keterbukaan informasi telah ditetapkan sebagai program dan indikator strategis dalam RPJMD Jambi Mantap 2025–2029, sehingga seluruh OPD wajib menyelaraskan program, kegiatan, dan anggaran untuk memperkuat layanan informasi publik.

 

“Provinsi Jambi menempati peringkat ke-9 nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025, sebagai indikator kuatnya komitmen pemerintah dalam menyediakan akses informasi yang luas bagi masyarakat,” katanya.

 

Selain itu, Jambi juga meraih apresiasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Festival KIM 2025 di Tangerang, di mana Desa Purwo Bhakti, Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo, berhasil meraih penghargaan kategori Desa Terpartisipatif, setelah sebelumnya menjadi PPID Desa Informatif Terbaik I Provinsi Jambi Tahun 2024.

 

Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan dukungan penuh terhadap tata kelola administratif dan keuangan Komisi Informasi Provinsi. Pada tahun 2024, anggaran penyelenggaraan pelayanan dan penyelesaian sengketa informasi mencapai Rp 2 miliar, dan pada tahun 2025 disesuaikan menjadi Rp 1,9 miliar, namun tetap memastikan seluruh operasional berjalan optimal—mulai dari penyediaan gaji, fasilitas kendaraan dinas, hingga penyediaan kantor baru di Gedung eks Dukcapil yang kini telah ditempati Komisi Informasi.

 

Sejak 2023 hingga Oktober 2025, sebanyak 53 kasus sengketa informasi telah berhasil diselesaikan, menandakan komitmen profesionalisme dalam penyelesaian sengketa secara transparan dan akuntabel.

 

Dalam sesi presentasi, Al Haris memberikan instruksi tegas kepada seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik menjelang pelaksanaan Monev 2025.

 

“Saya minta OPD untuk memperkuat koordinasi, menyiapkan data dukung secara lengkap dan konsisten, menyelaraskan sistem pelayanan informasi, serta meningkatkan kesigapan dalam memenuhi permohonan informasi masyarakat,” katanya.

 

Selanjutnya, dalam upaya memperluas akses informasi dan pemerataan layanan digital, Pemerintah Provinsi Jambi telah menyediakan layanan internet desa di 305 desa sepanjang periode 2022–2024. Program ini mencakup 121 desa pada 2022, 101 desa pada 2023, 84 desa pada 2024.

 

Selain internet desa, Pemprov Jambi juga menyediakan layanan internet gratis di seluruh perangkat daerah serta di fasilitas pelayanan publik sebagai bagian dari misi mewujudkan Jambi Cerdas dan Digital Inklusif.

 

Digitalisasi pemerintahan juga diperkuat melalui pengembangan berbagai aplikasi layanan publik, seperti SIABON (Absensi Online), SIALSINTAN (Peminjaman Alat Mesin Pertanian), SINETAP (Bantuan UMKM), SIMANTAP (Realisasi Anggaran APBD), dan PEKADON (Pemesanan Kamar Mess Jambi).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan