Polisi Amankan Seorang Pengunjung, Hasil Operasi Antik di Tempat Hiburan Malam

Minggu 19 May 2024 - 19:56 WIB
Reporter : Elvina Desti Saputri
Editor : Finarman

JAMBI - Tim Gabungan Polda Jambi terus melakukan Operasi Antik Siginjai 2024. Operasi tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka mencegah serta mengurangi, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, di Provinsi Jambi.

Tim menuju keempat tempat hiburan malam yang terletak di Kota Jambi, diantaranya adalah Vsop, Dragon, Masterpiece, dan Grand Club, pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Alhasil, dari keempat tempat tersebut, tim gabungan mendapati satu orang pemuda yang membawa senjata tajam (Sajam) di tempat hiburan malam Dragon, yang ada di kompleks WTC.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu pria yang positif narkoba. Kedua orang tersebut diamankan oleh tim gabungan ke Polda Jambi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:Aneka Lomba Gembira Harmoni Warnai Rangkaian HUT Kota Jambi

BACA JUGA:Video “Enak Yank” Berlanjut, Polda Jambi Terima Dua Laporan

Selanjutnya, tim gabungan melakukan razia di Grand Club yang ada di kawasan Nusa Indah, Kota Jambi, pada pukul 02.00 WIB, namun saat petugas akan masuk, para pengunjung banyak yang kabur keluar dari Club.

Meskipun demikian, seluruh pengunjung dikumpulkan tim gabungan, untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaan, hingga dilakukan tes urine bagi yang diduga terindikasi narkoba.

Alhasil, saat akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang  dibantu oleh anjing pendeteksi narkoba, berhasil ditemukan 14 butir yang diduga Extacy yang dibuang pemiliknya di lantai di dalam Grand Club.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Sanusi didampingi Kasubdit I Kompol Yudha Lesmana, Kasubdit II AKBP Nurbani, menyebutkan bahwa saat pihaknya mendapati 14 butir yang diduga pil Extacy.

BACA JUGA:Drainase Rusak Badan Jalan Terancam Amblas, Rawan Terjadi Kecelakaan

BACA JUGA:Wako Ahmadi Buka Rakor Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Se-Provinsi Jambi

“Kita masih akan lakukan cek Laboratorium kandungan obat yang kita temukan ini untuk memastikan apakah ini merupakan pil extasi atau bukan,” ujarnya.

AKBP Sanusi menambahkan, pihaknya mengamankan total 5 orang yang positif menggunakan narkoba, serta satu orang membawa senjata tajam.

"keenam orang tersebut kita bawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.

Kategori :