Video “Enak Yank” Berlanjut, Polda Jambi Terima Dua Laporan

BUAT LAPORAN: Dari kanan, KN didampingi kuasa hukum usai membuat laporn di Polda Jambi, terkait tersebarnya video viral “Enak Yank”. -Elvina Desti Saputri/jambi independent -Jambi Independent

Jambi - Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, menerima 2 laporan terkait viralnya video skandal mahasiswa di Jambi, yang menyebar di grup-grup whatsapp dan sosial media.

Laporan pertama berasal dari KN yang diduga merupakan pria di dalam video syur tersebut. Dalam laporannya KN menyebut dirinya sebagai korban yang merasa dirugikan, dengan tersebar luasnya video tersebut.

Laporan kedua berasal dari ketua organisasi masyarakat di Jambi, perihal viralnya video dewasa itu dan fotografi. Ormas tersebut melaporkan pemeran dalam video tersebut.

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza saat diwawancarai pada Sabtu 18 Mei 2024 menerangkan bahwa, kepolisian tengah mendalami laporan dari KN soal ilegal akses, serta mendalami laporan keduanya.

BACA JUGA:Drainase Rusak Badan Jalan Terancam Amblas, Rawan Terjadi Kecelakaan

BACA JUGA:Wako Ahmadi Buka Rakor Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Se-Provinsi Jambi

"Kami masih dalami laporannya, yang pertama jam 2 siang tadi laporannya. Kami masih dalami kemana saja HP ini pernah dibawa dan data tersebut diberikan," ungkapnya.

Menurut pengakuan pria dalam video itu kepada polisi, pasangan yang berbuat adegan dewasa itu telah menikah. Tetapi polisi tidak serta merta langsung percaya, pihaknya akan mengecek kebenaran pengakuan tersebut.

"Dia sampaikan menikah ya, tapi kita harus kroscek dulu sudah menikah resmi secara agama atau negara dan kami akan melihat dokumen," ujarnya.

Mengenai laporan kedua, Reza mengaku pihaknya harus memeriksa terlebih dahulu karena baru diterima sore ini.

BACA JUGA:Warga Miskin Rasakan Manfaat Dumisake Kesehatan

BACA JUGA:Pilkada Batanghari, Mencuat Koalisi Penantang Petahana, Empat Partai Bakal Berkoalisi

"Kita gandeng dengan UU ITE dan kita akan periksa dulu karena laporan baru masuk sore ini," tutupnya.

Sementara itu, ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Aliansi Laskar Islam Fisabilillah (ALIF) melaporkan pemeran dalam video syur tersebut ke Polda Jambi.

Tag
Share