Raja Juli menjelaskan kepastian hukum dari status lahan tersebut penting untuk menghapus keraguan investor dalam proses pembangunan IKN.
BACA JUGA:Indonesia Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Para Pekerja dari Ancaman Bahaya Biologis
BACA JUGA:Presiden Resmikan Bendungan Sepaku Semoi, Demi Penuhi Kebutuhan Air Baku di IKN
Usai menerima penugasan baru tersebut, Raja Juli segera menyusun sistem kerja yang sejalan dengan arahan Presiden serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. (ANTARA)
Kategori :